BerandaBeritaBegini Sanksi, Bagi Pelanggar Prokes Di Jember

Begini Sanksi, Bagi Pelanggar Prokes Di Jember

- Advertisement -spot_img

 

Jember, Pelitaonline.co, Guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember, Operasi yustisi protokol kesehatan terus Gencar dilakukan.

Tidak hanya dilakukan di jalan perkotaan, namun juga dilakukan di jalan – jalan Nasional yang berada di perbatasan Jember – Banyuwangi tepatnya di jalan raya Sempolan tepatnya di depan Polsek Sempolan, selasa (15/12/2020)

Kapolsek Sempolan AKP Hartanto melalui Aipda Rio Sonya Sidharta
Anggota unit Sabhara mengatakan, kegiatan ini terus dilakukan karena operasi yustisi menjadi salah satu cara efektif untuk mengendalikan angka kasus Covid-19 yang kini semakin meningkat di Kabupaten Jember.

” Untuk waktu (Jam) Operasi tidak menentu serta lokasinya berpindah pindah, terkadang pagi seperti saat ini kita lakukan, terkadang sore, terkadang Siang, kita selang selinglah,” Ujarnya

Nampak, Puluhan pengendara baik roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker diminta berhenti.” Untuk mereka yang melanggar didata dan dilakukan sangsi Sosial seperti push up dan menyapu di lingkungan lokasi operasi.” Kata Rio

Pantauan Pelitaonline.co, terlihat dilokasi petugas gabungan yang melaksanakan operasi yustisi, Petugas dari Polsek sempolan 5 personil, bersama TNI dari koramil 0824 Sempolan dan Sat Pol PP dari kecamatan Sempolan. (Buy)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini