BerandaBerita TerkiniPerusahaan Farmasi Asing Diduga...

Perusahaan Farmasi Asing Diduga Tak Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, Soal Pesangon

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Kurang lebih 12 tahun mengabdi seorang pekerja PT Megalife Science Indonesia (MLSI), perusahaan yang bergerak di bidang Farmasi bernama Fery Novian warga Kelurahan/Kecamatan Kaliwates di PHK dengan pesangon yang diduga tidak sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan.

Dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu Tanggal 11/1/2023, Ihya Ullummiddin.SH selaku kuasa hukum Fery menyebutkan, Kliennya hanya menerima pesangon 120 juta Rupiah dari perusahaan berkantor pusat di Thailand tersebut. Seharusnya, sesuai dengan aturan Ketenagakerjaan yakni 350 juta Rupiah.

“Perusahaan PT MLSI masuk kategori PMA perusahaan asing. Owner nya Lo orang asing, seharusnya dalam melakukan PHK berpedoman pada aturan yang ada, lebih bagus, kalau di atas aturan. Bukan dibawahnya, jauh lagi,” sebutnya.

Baca Juga :  Ijin BPR Sumber Artha Waru Ageng Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Karena, kalau berpedoman pada pasal 40 PP 35 tahun 2021, Pengusaha WAJIB memberikan pesangon kepada pekerja yang di PHK. Sebab, hitungan pesangon itu bukan gaji pokok, tetapi upah yakni hak yang diberikan setiap bulan, baik gaji, tunjangan lain.

“Upah yang diterima Fery setiap bulan 13 jutaan. Hitungan kami, seharusnya setiap bulan mendapat 14 jutaan karena ada komponen upah yang tidak diberikan seperti Skill Allowance,” jelas  kuasa hukum yang akrab disapa Udik ini.

Dan jika alasan pemberhentian Fery karena efisiensi dan perusahaan mengalami kerugian tambah Udik, pihaknya mempertanyakan, apa kerugian yang dimaksud. Pasalnya, pada kenyataannya, perusahaan masih jalan dan beraktifitas seperti biasa.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih di Jombang Ditangkap Polisi di Warung Lesehan, Sedang Apa?

“Klien saya meminta hak yang memang itu menjadi hak setelah mengabdi lebih tepatnya selama 11 tahun 7 bulan, bukan  untuk ngotot-ngototan. Saya berkeyakinan owner dari  Mr V ini orng yang bijak dan adil, terlebih reputasi perusahaan yang baik dan sehat pasti memberikan hak yang layak bahkan lebih itu lebih baik,” Pungkasnya. (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Muadalah Adalah Sistem Pendidikan Pesantren Formal yang Diakui

Ensiklopedia - Muadalah adalah sistem pendidikan pesantren yang sudah sah diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari sistem...

Kode Alam Ikan Lele dan Tafsir Lengkapnya dalam Kehidupan

Ensiklopedia - Pernah nggak kamu mimpi ikan lele atau tiba-tiba lihat lele muncul di tempat aneh? Jangan buru-buru...

Episode 6 Serial “Boys in Love” Menampilkan Konflik Romantis

HIBURAN -  Episode terbaru Boys in Love menghadirkan ketegangan dan perkembangan hubungan antar tokoh utama. Shane (Mick Metas),...

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

 

×