BerandaBeritaPertahankan WBK WBBM, Kejari Jember Bentuk Satgasus.

Pertahankan WBK WBBM, Kejari Jember Bentuk Satgasus.

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Untuk mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember bentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kendali Mutu.

“Saya kira, meraih itu lebih gampang daripada mempertahankan. Sehingga, Kajari punya inovasi pemikiran membentuk tim khusus.” Ujar Agus Budiarto, SH., MH., Ketua Satgasus Kendali Mutu.

Pria yang juga Kepala Seksi Intelijen ini mengungkapkan, upaya mempertahankan prestasi itu sangat wajar. Sebab, banyak Kejari di Indonesia yang sudah melakukan kreasi dan inovasi namun tidak mendapatkan kesempatan emas meraih predikat tersebut.

Selain itu, prestasi tersebut diraih dengan penuh perjuangan. “ tandasnya.

“Kita yang sudah berkesempatan mendapatkan prestasi itu, harus mempertahankan kinerja, kita memperolehnya dengan kerja keras, kekompakan, dan kebersamaan hingga mendapatkan dua penghargaan itu,” Ungkap Ketua Pokja WBK tahun 2019 itu.

Agus sendiri mengaku tugas di Satgasus nantinya cukup berat. Sebab, hal itu terkait dengan penilaian internal di masing-masing bidang, penilaian satgasus diantaranya terkait dengan enam area perubahan yang mengantarkan Kejari Jember meraih predikat WBK dan WBBM.

” Selain mempertahankan, pimpinan (Kejari) Jember terus melakukan berbagai inovasi seiring perkembangan teknologi dan perkembangan jaman.” Jelas Agus

Triyono Yulianto, SH., M.H., yang didaulat sebagai Wakil Ketua Satgasus Kendali Mutu menjelaskan, bahwa nantinya Satgasus akan bekerja berlandaskan keterbukaan.

“Bagaimana pun juga, yang kita nilai nantinya adalah internal sendiri. Kita coba untuk terbuka,” katanya. “Kalau sudah terbuka, semua bisa mengoreksi. Tidak ada ewuh pakewuh,” imbuh Ketua Pokja WBBM 2020 itu.

Menurut pria yang juga Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ini, keterbukaan itu penting sebagai landasan kerja Satgasus dengan tujuan kebijakan yang dikeluarkan oleh satuan ini dapat diterima secara legowo oleh semua orang.

“Apapun yang akan kita kerjakan maupun yang menjadi kebijakan satgas, semuanya bisa legowo dengan keputusan kita. Contohnya, jangan setelah ada teguran kemudian sakit hati,” katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum mengatakan, sasaran kerja Satgasus yang dibentuk saat rapat paripurna Kejari Jember pada Senin, 11 Januari 2021, itu tertuju pada enam area perubahan agar tidak terjadi penurunan.

“Termasuk mengevaluasi masing-masing pegawai sesuai tupoksi masing-masing yang dilakukan secara berkala, sesuai tahapan yang dibutuhkan,” kata Prima menjelaskan.

Di ketahui, Satgasus Kendali Mutu beranggotakan para kepala seksi dan kepala sub bagian di lingkungan Kejari Jember. Surat Keputusan Kajari Jember tentang Satgasus Kendali Mutu diserahkan pada Rabu, 13 Januari 2021. (Ris/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini