BerandaBeritaPengedar Okerbaya Asal Desa Dukuh Dempok, Ditangkap Polisi

Pengedar Okerbaya Asal Desa Dukuh Dempok, Ditangkap Polisi

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Yanto (25) warga Dusun Purwojati, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan pelaku pengedar Okerbaya ditangkap polisi di gudang pengering tembakau dekat rumahnya saat menunggu pembeli.

Menurut Kapolsek Wuluhan AKP Sugeng Piyanto, Polisi mengetahui keberadaan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah melakukan pengaduan bahwa daerah itu sering dilakukan transaksi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada transaksi di gudang pengering tembakau dekat rumah tersangka,” kata Kapolsek Wuluhan, AKP Sugeng Piyanto saat dikonfirmasi media ini, Selasa (12/1/2021).

Tersangka di tangkap kata Sugeng, bersama barang buktinya berupa Obat Warna Putih berlogo ‘Y’ sebanyak 31 klip berisi 6 butir, 7 plastik klip berisi 5 butir, dengan total 221 butir, 1 bendel klip kosong dan uang hasil penjualan Rp.60 ribu.

” Sekarang tersangka dan barang bukti berupa Pil sebanyak 221 Butir diamankan ke Mapolsek Wuluhan guna proses hukum selanjutnya, untuk tersangka sendiri di jerat dengan pasal 196 sub 197 UU nomor 46 tahun 2009 tentang undang kesehatan.” Tandanya (Gik/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini