Penetapan KPM BLT DD 2021 Desa Sabrang, tunggu petunjuk dari Pemkab

Ricky R

January 25, 2021

2
Min Read
3D3595E7 Fcbc 498E 865B E13B1B387891
Kepala Desa Sabrang Juhairi Lutfi (Foto : Nawawi)

 

Jember, Pelitaonline.co – Pemdes Sabrang Kecamatan Ambulu hingga kini belum tetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2021, lantaran menunggu petunjuk dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Kepala Desa Sabrang Juhairi Lutfi mengaku bahwa belum menetapkan KPM BLT DD untuk tahun ini belum ada petunjuk khusus.”Karena kita masih menunggu petunjuk, takutnya kita salah, khawatirnya ada perubahan,” Ujarnya, Senin (25/1/2021) saat ditemui di Kantor Desa Sabrang

Menurutnya, untuk tahun 2020 terdapat 192 KPM BLT DD yang memperoleh bantuan Sosial (Bansos) tersebut selama enam bulan, tiga bulan pertama masing KPM menerima 600.000, sementara tiga bulan selanjutnya mereka memperoleh 300.000.

Baca Juga :  Wabup Situbondo Hj Khoirani Bacakan Amanat Menkominfo di Apel Harkitnas ke 115

“Sebelumnya, penetapan KPM BLT DD ditentukan oleh berdasarkan Musyawaroh Desa (Musdes). lantaran kondisinya sangat mendesak, sehingga hal, tersebut dilakukan, karena anggaran untuk pembangunan akhirnya banyak perubahan,” Terangnya

Oleh karena itu, untuk Penetapan KPM BLT DD, tahun ini menunggu adanya petunjuk dari pemerintah daerah, meskipun, sambungnya pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait hal tersebut.

“Kalau dari pusat memang ada, tetapi perbubnya kan belum ada dari bupati, untuk dijadikan petunjuk,” Tuturnya

Menanggapi hal tersebut, Camat Ambulu Sutarman mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mentri Dalam Negri, Mentri Sosial dan Mentri Keuangan.

Bahwa semua Desa Se-Indonsia harus segera mengelar Musdes Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS) yang dilaksanakan untuk Periode 2021. kata dia, termasuk penentukan KPM BLT DD.

Baca Juga :  Harga BBM Naik, Desa Perlu Antisipasi Ancaman Inflasi dan Krisis Pangan

“Yang diverifikasi di Pemkab, baru dikirim ke pusat, sehingga DTKS terbaru ini berdasarkan Musdes, desa sudah kita perintahkan semua, jadi tidak ada kaitannya dengan itu (Perbub),”
Tanggapnya (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×