Pemdes Sumberrejo Tidak Akan Mencoret Penerima Bansos Double

Ricky R

January 26, 2021

2
Min Read
Foto; Nawawi

 

Jember, Pelitaonline.co – Pemdes Sumberrejo Kecamatan Ambulu gelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Validasi dan Finalisasi data Keluarga Miskin Calon penerima BLT-DD Tahun anggaran 2021, di kantor desa setempat, Selasa (26/1/2020)

Dalam Musdes, Sekretaris desa (Sekdes) Sumberrejo Sariyono mengatakan, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) tidak boleh mencoret penerima Bantuan Sosial (Bansos) lebih dari satu alias Double. Sebab, kewenangan tersebut hanya bisa dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember.

“Cukup ditandai saja di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), semisal ada yang dapat bantuan BLT, kemudian masih dapat PKH, maka cukup kita tandai saja, penerima PKH nya.” Ujar Sariyono

Baca Juga :  Gaet Maba, FEBI UIJ Gandeng MA Maarif Ambulu

Untuk Kepala dusun (Kasun) Kata Dia, hanya bisa mengusulkan nama warganya yang belum menerima Bansos sama sekali dalam Musdes dan selanjutnya Pemdes mengusulkan ke Dinas Sosial kabupaten Jember.

” Nanti Dinsos yang akan mengaturnya, mereka akan mencoret nama-nama yang di tandai oleh Kasun di DTKS itu.” Jelasnya

Namun, jika ternyata setelah diusulkan dan diverifikasi ternyata tidak ada perubahan di Dinsos lanjut Sekdes yang leran disapa Sariyon oleh masyarakat Sumberrejo. Maka sudah bukan kesalahan dari Pemdes.

“Jika ternyata sudah kita usulkan tidak ada perubahan, maka itu urusan Dinsos, yang penting kita sudah ada upaya untuk pembenahan,”tandasnya

Baca Juga :  Bupati Jember Gus Fawait Targetkan RSUD dr. Soebandi Statusnya Naik Kelas Menjadi Tipe A Pada Tahun 2029

Sementara itu, Pejabat (Pj) Kades Sumberrejo Samsuri, enggan untuk berkomentar, bahkan menolak untuk diwawancarai.”Jangan Wawancara saya, yang lain saja,” Katanya

Diketahui, Musdes dihadiri oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa), semua Kepala Dusun, Pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan semua perangkat desa Sumberrejo. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×