Pelanggar Prokes di Gumukmas Didominasi Pemuda

Ricky R

December 23, 2020

1
Min Read

Jember, Pelitaonline.co-Satgas Covid-19 Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember bersama Pemerintah Desa Menampu , mengamankan sekitar 100 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada Operasi Yustisi yang diselenggarakan di 2 lokasi yakni lampu merah pertigaan Jalan Raya Gumukmas dan depan Kantor Desa Menampu.

Menurut Kepala Desa Menampu, Aan Rofii, kegiatan bersama yang dilakukan secara rutin itu menyasar para pengendara Motor dan mobil. Setelah didata pelanggar Protokol kesehatan diberikan Sanksi Push Up serta harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.

“Selain di berikan sanksi tegas, kata Aan, warga juga diberikan Makser untuk menjaga kesehatan serta putus mata rantai Covid-19.” Kata Aan

Baca Juga :  Final Bulutangkis PGRI Cabang Kalisat Menyambut HUT PGRI Ke 80 dan HGN Tahun 2025

Menurut Kapolsek Gumukmas Iptu Subagyo Operasi Yustisi bersinergi dengan pihak Koramil, Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa Dan rata rata pelanggar di dominasi oleh bapak-bapak dan anak muda.

“Ketika ditanya alasan mereka tidak memakai masker, kebanyakan mengaku lupa,” Tandas Kapolsek dengan pangkat balok 2 di pundaknya ini.

Pantauan di lokasi, selain Operasi Yustisi mereka membagikan sekitar 500 masker kepada masyarakat penguna jalan dan masyarakat yang hendak menjalankan aktifitas. (Rir/yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×