
JEMBER, Pelitaonline.co – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong siapkan bantuan hukum bagi masyarakat baik untuk perorangan maupun kelembagaan.
Melalui rapat penguatan dan konsolidasi dari pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) konsolidasi, Rabu(9/6/2021) di Kantor PC NU Kencong.
“Alhamdulillah, LPBH NU Kencong akan melalukan gerakan dan pengambdian hukum kepada masyarakat NU di wilayah Cabang Kencong,” ujar Ketua LPBH PCNU Kencong Riza Amrulloh.
Menurutnya, pelayanan banom ini akan diperluas, baik perseorangan maupun kelembagaan yang berada dibawah naungan NU. Sehingga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Melindungi perorangan ataupun lembaga yang tertindas, Wajib kita dampingi, siapa lagi orang orang lemah seperti itu yang akan melindungi, setahu saya NU didirikan untuk melindungi kaum yang lemah,” ujar Riza.
Menanggapi hal itu, Ketua PCNU Kencong Zainul Ghulam menjelaskan bahwa banom baru tersebut di bentuk pada periode ini, sebab memang sangat penting dan dibutuhkan bagi masyarakat.
“Dapat membantu masyarakat NU di cabang kencong yang membutuhkan pengetahuan/penyuluhan tentang Hukum hingga kepada pendampingan hukum bagi warga Nahdiyin yang membutuhkan,” tanggalnya.
Selain itu, Ghulam berharap banom PCNU Kencong ini bisa memiliki administrasi yang tertata, supaya bisa dapat akreditasi dari pemerintah.
“Targetkan bahwa LPBH NU KENCONG bisa memiliki adminitrasi yang baik hingga terakreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH.” Tandasnya (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News