JEMBER, Pelitaonline.co – Sidang Paripurna Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bupati Jember 2021 ditunda hingga Dua Kali, Jumat (29/7/2022).
Seharusnya dimulai sejak pukul 13:00, tetapi hingga pukul 17:20 anggota DPRD Jember yang terpantau dalam ruang sidang utama hanya 17 orang, sehingga kurang memenuhi Kuorum.
Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan mengaku berdasarkan daftar hadir yang telah diterima oleh sekertaris dewan terdapat 30 Legislator yang datang.
“Minimal sidang Paripurna diikuti oleh 33 legislator. Masih terjadi kekurangan anggota DPRD sebanyak 3 orang, makanya rapat paripurna kita tunda hari Minggu 31 Juli 2022,” ujar Wakil Ketua DPRD Jember Agus Sofyan
Agus mengaku tidak mengetahui alasan Puluhan Legislator absen dari paripurna ini, tapi yang jelas itu, pastinya ada di masing-masing Fraksi DPRD.
“Namun yang jelas, kita sudah menunda, satu jam, ternyata masih belum memenuhi Kuorum, kita tunda lagi, masih belum juga Kuorum, sesuai aturan Pimpinan harus menunda maksimal 3 hari,” urainya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini, mengakui bahwa penundaan Paripurna, baru pertama kali dimasa kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto. Namun, hal itu tidak ada kaitannya dengan kemesraan DPRD dengan pemerintah.
“Saya pikir tidak lah, tidak tahu dinamika ini begitu cepat, pembahasan juga enak-enak saja. Tetapi kenapa ketika paripurna, tidak pada hadir, apa karena kecapekan kemarin ada perjalanan dari luar kota,” duga Agus.
Sementara, Ketua Fraksi Partai Nasdem Gembong Konsul Alam menduga, kemungkinan para anggota dewan telah kelelahan, sebab baru selesai kunjungan kerja di Yogyakarta.
“Kemungkinan kecapekan habis dari Yogya dengan perjalanan darat. Tapi kan masih ada waktu 3 hari, saya rasa nanti akan terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sunarsih Khoris mengaku kecewa atas penundaan paripurna. Sebab, sudah jauh-jauh dari kecamatan Gumukmas menuju gedung parlemen.
“Saya datang jauh-jauh dari Gumukmas, sampai di sini ditunda. Fraksi PKB sendiri total ada 8 orang, tapi yang tidak hadir paripurna ini dua orang, bu Sri Ijin ke Solo, pak Hafidi sedang sakit,” jlentrehnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto menghargai penundaan Paripurna, kemungkinan para legislator yang tidak bisa hadir, akibat kelelahan, usai perjalanan jauh. “Kan boleh juga ditunda tidak ada masalah, sesuai regulasi,” tanggapnya.
Meski demikian, Hendy berharap Raperda LPP APBD 2021 bisa segera disahkan oleh anggota DPRD. Karena jika pengesahannya melebihi tanggal 31 Juli 2022, akan merepotkan Pemkab Jember.
“Setelah LPP ini, pengajuan P-APBD, kalau LPP tidak segera disahkan, dampaknya pasti macam-macam, Multi player efek, Silpa nya pasti akan membengkak, susah nantinya menghabiskan anggaran.” Pungkasnya. (Awi/Yud)