BerandaBeritaOrmas Topi Bangsa : Sudah Sepatutnya Pemkab Beri Lahan Untuk Kantor BPN...

Ormas Topi Bangsa : Sudah Sepatutnya Pemkab Beri Lahan Untuk Kantor BPN Jember

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Kondisi Ruang kerja dan gudang tempat penyimpanan arsip tanah bersertifikat sudah tida cukup memadai, BPN mengajukan permohonan lahan untuk Kantor ke Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jember Ahyar Tarfi, mengatakan, hal itu bertujuan untuk menjaga kualitas pelayanan Pertanahan. Karena selama ini, Arsip tanah bersertifikat ditempatkan di lorong ruangan dan ruang kerja.

“Ini yang melatar belakangi kita memohon lahan ke Pemkab Jember untuk pembuatan Kantor dan Alhamdulillah di setujui, sudah dalam proses,” ujarnya saat bersilaturahmi ke kediaman ketua ormas Topi Bangsa Baiquni Purnomo di jalan di Jalan KH. Sidiq Talangsari, Jum’at (18/11/2022).

Diketahui kata Ahyar, pada Tahun 2022 BPN Jember mempunyai target pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 72 ribu. Menurutnya, arsip sebanyak itu bisa satu ruangan kepala seksi.

“Padahal, arsip pada tahun 2021 itu sudah tidak ada tempat sudah penuh lorong-lorong ruang kerja, sedangkan arsip itu harus kita jaga. Gak mungkin kan, kita sewa gedung dan kita taruh di sana, tetap harus sama kita, karena berinteraksi selalu ada perubahan nama dan sebagainya,” terangnya.

Sementara itu ketua ormas Topi Bangsa Jember yang akrab disapa Gus Baiqun ini, mendukung penuh permohonan BPN tersebut. Sebab, selain kantornya yang sempit sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal.

“Ambil contoh saja, lahan sempit, parkir juga sulit , baik tamu maupun karyawannya, sehingga harus parkir di bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan, apalagi Jl Ahmad Siddiq arus lalu lintas padat dan rame,” jelas Gus Baiqun.

Selain itu, tambah Gus Baiqun soal keamanan sangat penting. Karena, kehilangan satu Arsip sertifikat akan menimbulkan masalah yang di rasakan oleh masyarakat Jember itu sendiri, khususnya pemilik obyek.

Namun, lanjut Gus Baiqun yang perlu di catatan, selama pemberian Aset Pemkab itu tidak mengganggu atau merugikan masyarakat. Seperti halnya lapangan Talangsari yang awalnya ditunjuk oleh Bupati untuk dibuat kantor BPN.

“Jelas, kami (Topi Bangsa) tolak, karena selain lapangan Talangsari itu tempat olahraga para santri dan anak sekolah yang ada wilayah Talangsari. Juga mempunyai nilai sejarah. Nah kalau di daerah GOR kami mendukung, karena tanahnya nganggur dan di biarkan tergeletak begitu saja,” jelasnya.

BPN Jember Patut Mendapat Lahan Untuk Kantor

Pemkab Jember sudah sepatutnya mengabulkan permohonan Lahan oleh BPN Jember. Hal itu disebabkan, karena BPN adalah salah satu penyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Jember yang cukup besar.

“Di tahun 2022 ini saja BPN menyumbang PAD yang nilainya cukup besar yakni sebesar 65 Milyar itu dari BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) seperti yang katakan kepala BPN tadi,” ungkap Gus Baiqun.

Belum lagi, sambung Pimpinan Majelis Dzikir Ghofilin ini, juga dari pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang senilai pertahun mencapai kisaran 40 milyar. “Kan sudah 100 san, wajarlah apabila mengabulkan permohonan kantor.” Tandasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini