
JEMBER, Pelitaonline.co – Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Rambipuji mengapresiasi kinerja Polsek Rambipuji terkait penangkapan pengedar Pil Koplo diwilayahnya.
Diketahui sebelumnya, pihak MWC telah berkirim surat kepada Polsek setempat tentang permohonan pemberantasan pengedaran obat terlarang yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih kepada aparat yang telah merespon dengan baik surat yang telah kami layangkan beberapa hari yang lalu,” kata ketua MWC NU Rambipuji Nurul Hasan saat dikonfirmasi, Minggu (16/01/22) pagi.
Hal itu dilakukan karena desakan beberapa tokoh masyarakat yang menerima laporan dari warganya dengan maraknya peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) di wilayah kerjanya yang meresahkan.
“Sebelum terjadinya penangkapan, saya didatangi kanit Intel Polsek Rambipuji Rambipuji Aiptu Robianto, yang pada intinya Polsek akan menindaklanjuti segera surat pengaduannya. Alhamdulillah, pelakunya sudah tertangkap,” terang Nurul.
Nurul berharap, usai penangkapan tersebut tidak selesai sampai disitu saja. Namun, ada upaya-upaya yang lain yang dilakukan ke wilayah lain, seperti di Desa Kaliwining, Nogosari, Rowotamtu dan yang di desa lainnya.
“Kami siap bersinergi, kedepan, kami dengan Banom dalam hal ini Ansor akan terus memperhatikan pergerakan di wilayah kecamatan Rambipuji tentang praktek tersebut,” katanya.
Serta sambung Nurul, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib setempat. Namun sekalipun kami ikut memantau, kami tetap menggunakan cara NU yang lebih mengedepankan Amar Ma’ruf dan tetap santun tidak arogan. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News