JEMBER, Pelitaonline.co – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Patrang akan segera tertibkan jam operasional pengusaha, agar tidak menimbulkan kerumunan masa.
Mengingat, penyebaran COVID 19 sangat sulit ditepis, sehingga perlunya langkah kolaborasi antara semua stakeholder dengan para pelaku usaha.
“Maka, perlu dikumpulkan dulu para pelaku dunia usaha dan diberi pemahaman tentang Protokol Kesehatan, jika masih melanggar terpaksa akan ditutup,” ujar Camat Patrang Rofik dalam Rakor Optimalisasi PPKM, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk menindak lanjuti perintah Bupati Jember Hendy Siswanto, supaya pengusaha harus membantu pemerintah terhadap penanganan virus yang berasal dari Wuhan Cina ini.
“Termasuk Indomart juga kita undang, kita buatkan beritanya acaranya, ditandatangani semua pengusaha, itu yang akan dijadikan dasar pemberian sanksi, bagi pelanggar,” tambahnya
Selain itu, Rofik berharap semua pengusaha yang merasa kaya, turut membantu masyarakat yang tidak mampu. Sebab hal tersebut untuk meningkatkan budaya gotong-royong.
“Silahkan berkoordinasi dengan kelurahan setempat untuk membantu saudara kita yang kurang beruntung, baik yang isolasi mandiri maupun yang di rumah,” ujarnya.
Senada, Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo sepakat dengan upaya Camat Patrang ini. Sebab masih banyak pelaku usaha jam operasionalnya tidak terkontrol, bahkan terkesan mengabaikan aturan pemerintah.
“Seperti Playstasion di jalan Slamet Riyadi, kita batasi sampai jam sepuluh malam. Tapi saat malam minggu bukanya bisa sampai jam 1 jam 2 dini hari,” ungkapnya.
Selain itu Heri juga meminta kepada
para Lurah, juga turut membantu keluarga pasien yang terpapar COVID 19 dan sedang isolasi mandiri.
“Karena pastikan, kegiatan ekonomi mereka pasti akan macet. Seperti pemberian sembako seperti beras, minyak goreng, agar mereka semangat dan segera bisa sembuh.” Tandasnya (Awi/Yud)