Mengenal Khiyar Majlis: Hak Pembeli dan Penjual dalam Transaksi Menurut Islam

Ricky R

December 23, 2025

4
Min Read
arti khiyar majlis

Cara Kerja Khiyar Majlis dalam Praktik Nyata

Mari kita bayangkan sebuah skenario sederhana di pasar tradisional atau butik pakaian. Anda telah sepakat membeli sebuah jaket dan sudah menyerahkan sejumlah uang. Namun, selagi anda masih berdiri di depan kasir, Anda menyadari bahwa warna jaket tersebut kurang cocok dengan pakaian lain. Dalam koridor khiyar majlis, anda berhak membatalkan pembelian tersebut saat itu juga.

Namun, hak ini memiliki batas waktu yang sangat jelas. Masa berlaku khiyar majlis akan berakhir secara otomatis apabila salah satu pihak meninggalkan lokasi atau terjadi kesepakatan eksplisit untuk mengakhiri hak pilih. Jika anda sudah keluar dari toko dan sampai di rumah, maka hak ini tidak lagi berlaku secara hukum asal, kecuali ada perjanjian lain.

Baca Juga :  Kenapa Diklat Struktural Adalah Wajib? Ini Rahasia di Baliknya!

Beberapa poin penting mengenai teknis pelaksanaannya antara lain:

  • Kedua pihak memiliki kedudukan yang setara dalam mengambil keputusan.
  • Pembatalan tidak memerlukan persetujuan pihak lawan selama masih di tempat.
  • Hak ini gugur jika kedua pihak sepakat untuk menggugurkannya di awal.
  • Kejujuran menjadi kunci utama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Relevansi Khiyar Majlis dengan Fitur “Cancel Order”

Banyak pakar ekonomi syariah mulai mendiskusikan bagaimana khiyar majlis bertransformasi dalam ekosistem digital. Saat anda menekan tombol “Beli Sekarang” namun belum melakukan pembayaran, atau ada jeda waktu pembatalan otomatis, di situlah nilai khiyar bekerja. Meskipun ruang fisik berganti menjadi ruang virtual, esensi perlindungan terhadap keraguan tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Apa Tujuan Surat Resmi? Ini Penjelasan, Fungsi, dan Strukturnya

Perusahaan e-commerce besar saat ini menyediakan fitur pembatalan instan sebelum barang diproses. Hal ini sejalan dengan spirit khiyar majlis yang mengutamakan kenyamanan psikologis pembeli. Dengan adanya mekanisme ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan syariah maupun konvensional tetap tinggi karena adanya jaminan keamanan bertransaksi.

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×