
Jember, Pelitaonline.co – Mantri Pasar Ambulu Sugeng Puryanto memastikan tidak ada penjual daging kucing di wilayah kerjanya untuk jual belikan, sebab dilarang keras.
“Tidak ada penjual daging kucing disini,” Ujar Sugeng Senin (1/2/2021) Saat du konfirmasi di ruang kerjanya
Menurutnya, petugas Pasar Ambulu setiap hari selalu di tugaskan untuk mendata dan mengawasi aktifitas pedagang dan hingga saat ini belum ada laporan terkait daging kucing yang dijual belikan
“Setiap hari petugas selalu keliling untuk mendata dan mengobrol serta melihat aktifitas pedagang pasar setiap hari,” Tutur Sugeng
Ia mengatakan, daging yang di perbolehkan untuk dijual belikan di Pasar Ambulu hanyalah daging Sapi, Kambing dan Ayam.
” Yang boleh di jual di pasar Ambulu yakni daging pada umumnya seperti daging sapi, ayam dan daging kambing.” Katanya
“Jangan daging Kucing, daging Babi saja di jual, dipastikan bakal mendapat protes oleh warga atau pedagang lain, makanya penjual daging babi pasti cuma keliling saja.” Tambahnya
Hal serupa sebenarnya dulu pernah terjadi di kabupaten Jember, tapi itu di area pasar Jenggawah.” Dulu ada kasus serupa, tapi di Pasar jenggawah, itu sudah dulu banget,” Ucap Sugeng
Sugeng pun enggan berkomentar lebih jauh. Sebab kata dia, dikawatirkan akan ditegur lagi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember.
” Saya harap, perdagangan Daging Kucing tidak terjadi di kabupaten Jember, khususnya di Pasar Ambulu” Harapnya.
Sekedar informasi, transaksi daging kucing terjadi di Kota Medan dan sempat viral di media sosial, bahkan menjadi topik berita nasional. (Awi/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News