BerandaBeritaMantan Kades Ikut Campur, PJ Tak Berani Kembalikan Saja Jabatannya

Mantan Kades Ikut Campur, PJ Tak Berani Kembalikan Saja Jabatannya

- Advertisement -spot_img

Jember,Pelitaonline.co- Mantan Kepala Desa (Kades) terkadang masih suka ikut campur dalam urusan pemerintahan desa, bahkan cenderung terkadang juga memprovikasi para perangkat untuk membelot pada pimpinan terbarunya.

Hal itu disebabkan, hubungan emosional yang terbangun sejak 6 tahun. Sehingga terkadang mantan kades selalu merasa masih berkuasa dan cenderung ikut campur urusan di pemerintahan desa yang bukan haknya.

Seperti, ikut membagikan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) yang seharusnya tidak diperbolehkan,” Karena mantan kades, sebagaimana rakyat biasa.” Ujar Tabroni Ketua Komisi A DPRD Jember, Kamis (11/2/2021) di Ruangannya.

Seharusnya lanjut Politisi PDI perjuangan ini, pembagian tersebut dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL yang di dampingi oleh Pejabat (Pj) Kades

” Itu masih terjadi dibeberapa desa, oleh karena itu kami minta agar Pj Kades tidak boleh takut untuk di intervensi,” katanya

Bukan hanya itu, masih adanya mantan kades yang juga merasa memiliki Tanah Kas Desa (TKD), dengan dalih adanya uang pribadi dalam pengelolaannya.

“Adanya sekitar 29 juta yang diambil dari uang pribadi kami (Mantan Kades), mereka kemudian merasa punya hak mengelola, padahal masa jabatannya sudah habis, itu masih terjadi, saya tidak sebutkan nama-nama desanya,” terangnya

Oleh karena itu, Tabroni menyarankan supaya Pj kades harus berani mengambil kebijakan, jangan sampai terintervensi.” Kalau tidak berani, mending kembalikan saja Jabatanya kepada bupati,” Tandasnya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini