Kumpulkan Pengusaha Tambak, Bupati Jember Periksa Legalitas Perizinannya

Ricky R

September 15, 2021

2
Min Read
Bupati Jember Hendy Siswanto di dampingi Wabup Gus Firjaun usai pertemuan dengan para pengusaha tambak di Pendopo Wahyawibawagraha. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang akan menertibkan wilayah pantai selatan, tentunya sangat berpengaruh terhadap para pengusaha tambak udang di wilayah Kepanjen Kecamatan Gumukmas.

Untuk itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengumpulkan pengusaha tambak dan para aktifis di Pendopo Wahyawibawagraha untuk melihat dan memeriksa legalitas perizinannya, apakah sudah lengkap atau tidak.

“Karena, laporan yang kami terima, sejauh ini para pengusaha tambak udang belum menunjukan kontribusi apapun untuk pemerintah,” ujar Bupati Jember Hendy di dampingi Wabup Gus Firjaun, Rabu (15/9/2021).

Menurutnya, karena selama ini masih banyak nelayan di Puger yang miskin, tentunya hal itu menjadi indikasi bahwa para pengusaha tambak terkesan tidak mampu memberikan kemakmuran terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Apakah Dibenarkan, Kartu ATM KPM di Pegang Seorang Anggota BPD ?

“Makanya kami mau melihat izin tambaknya, karena banyak syarat yang harus dipenuhi dan apakah sudah ada ijin lingkungannya, karena selama kami menjabat belum terlihat kontribusi nyata para pengusaha tambak ini untuk masyarakat,” terangnya.

Selain itu lanjut Hendy, mengingat Pemerintah Kabupaten akan mengambil alih Hak Penggunaan Lahan (HPL) di sepanjang pantai selatan guna pengembangan pariwisata daerah, dikhawatirkan rencana tersebut ada yang merasa dirugikan.

“Kita tidak mau mengusir pengusaha tambak tetapi kita akan berkolaborasi, asalkan memiliki izin dan punya legalitas hukum yang sah, itu tujuan kami,” katanya

Selain itu, Hendy mengatakan dalam waktu dekat pihak Pemkab Jember berencana meninjau langsung lokasi tambak udang di daerah Kepanjen Gumukmas, untuk memeriksa dokumen perizinannya.

Baca Juga :  Buka CFD Kembali, Bung Karna Berpesan Jaga Prokes

“Tolong ketika kami ke sana, siapkan juga tim ahlinya dari Tambak dan kita juga ada tim ahlinya, surat-suratnya akan kita lihat, juga kualitas udangnya, atau izinnya gimana, posturitnya seperti apa,” ungkapnya.

Jika diketahui tidak memiliki izin, tegas Hendy, hal itu akan ditindak lanjuti oleh instansi yang berwenang dari Pemkab Jember dan dilakukan pembahasan.

Menanggapi hal itu, Helmi selaku penanggung Jawab PT. Anugrah Tanjung Gumukmas mendukung program tersebut, agar wilayah pantai selatan bisa lebih tertib. “Kami sudah siap untuk diperiksa, karena perizinan sudah lengkap,” tanggapnya

Hal senada disampaikan Muhammad Zainuddin perwakilan Nelayan di Desa Kepanjen, dengan mendukung penuh langkah pemkab Jember, sebab selama ini diketahui banyak tambak rakyat yang tidak berizin.

Baca Juga :  Plt Camat Rambipuji Bersama RRB Bersihkan Sampah

“Jadi dengan begitu wilayah pesisir pantai akan tertib, dan yang terpenting jangan sampai ada tambak yang melebihi sempadan pantai,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×