BerandaBerita TerkiniKomisi A DPRD Jember...

Komisi A DPRD Jember Desak DPMD Intruksikan Kades Bagikan SK, RT/RW, Kenapa ?

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co – Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Jember diakhir tahun 2021 kemarin di 59 Desa rupanya banyak menimbulkan polemik baru di Masyarakat.

Diantara pemberhentian sepihak RT dan RW. Bahkan tanpa ada alasan dan diganti oleh orang yang disinyalir sebagai pendukung Kades terpilih, sehingga hal ini memicu kecurigaan publik.

Demikian dikatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Allan Yusfi Habibi kepada Pelitaonline.co saat dikonfirnasi, Sabtu (29/1/2022)

Dikhawatirkan, karena arogansi Kades baru, dan kalau memang itu terjadi, Kades telah melanggar Permendagri, No 18 tahun 2018, pasal 8, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. .

“Pasal 8 ayat 4 dan 5 bahwasannya, Kalau RT/RW itu masa jabatannya 5 Tahun, bisa menjabat 2 periode, dan apabila ada RT/RW yang berhenti sebelum 5 tahun, kemudian ada tujukan langsung dari Kades, itu tidak sah,” terang pria yang akrab disapa Alfan ini.

Baca Juga :  Gerak Jalan Tajemtra 30 Km, Ajang Silatuhrohmi Warga Jember

Oleh karenanya, laniut Alfan, RT/RW hanya bisa diganti sebelum habis masa jabatannya, karena meninggal dunia, mengundurkan diri, terkena hukuman pidana 5 tahun penjara atau hasil musyawarah lingkungan.

Alfan menjelaskan, karena status RT/RW itu hanya mitra Pemerintahan Desa (Pemdes), bukan bagian dari perangkat Pemerintah desa. Sehingga Kades tidak bisa memberhentikan mereka secara sepihak.

“Contohnya, Dispendukcapil selaku mitra dari Komisi A yang ditunjuk Bupati, tentunya kita DPRD tidak bisa memecat kepala Dispendukcapil, soalnya kita mitra, kan gitu,” kata, Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini.

Pemberhentian itu terjadi lanjut Alfan, dikarena banyak RT/RW yang ada di Kabupaten Jember tidak memegang Surat Keputusan (SK), akibatnya mereka tidak bisa menggugat, jika terjadi kesewenang-wenangan Kades.

Baca Juga :  Pelapor Dugaan Kasus Penggelapan Uang PBB Klatakan di Panggil Polisi

“Dengan kata lain, SK tersebut dipegang oleh Kepala Desa, jadi ketika ada pergantian secara sepihak, mereka tidak bisa komplain, karen SK nya aja mereka tidak tahu, kan lupa dilantiknya tanggal berapa,” terangnya.

Padahal, kata Alfan, sejak 27 Juli Tahun 2021, RT/RW telah memperoleh jaminan sosial kesehatan dan Ketenagakerjaan, ketika memperoleh musibah yang membutuhkan perawatan, mereka akan memperoleh layanan rumah sakit secara penuh.

“Dan yang meninggal dunia mereka akan memperoleh tunjangan kurang lebih Rp 42 juta, Apabila Persyaratannya lengkap dan itu salah satu syaratnya adalah melampirkan SK, kalau SKnya tidak dipegang, kan tidak bisa dicairkan,” jelasnya

Oleh karena itu, Alfan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember untuk mengintruksikan, seluruh Kades agar memberikan salinan SK kepada RT/RW yang ada diwilayahnya.

Baca Juga :  Prediksi Cuaca Kabupaten Jember Hari Ini 31 Desember 2024 Menjelang Malam Tahun Baru 2025

“Khususnya desa yang baru selesai Pilkades yang mengganti RT/RW nya. Kan dilaporkan ke DPMD, dan DPMD meminta SK salinan pergantian RT/RW, supaya kita tahu alasannya,” katanya

Oleh Karenanya sambung Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 ini, pihaknya mendorong DPMD segera menyelesaikan persoalan ini, untuk menciptakan suasana Pemdes yang sehat aman dan kondusif. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Suzuki Burgman Street 125EX Motor Matic Besar Untuk Gaya Hidup Modern

ADVERTORIAL - Suzuki Burgman Street 125EX hadir sebagai pilihan motor matic besar yang mengedepankan kemewahan, kenyamanan, dan teknologi...

Misteri Anak Rahasia Freddie Mercury Terungkap Lewat Biografi Baru

HIBURAN - Dunia musik kembali diguncang kabar mengejutkan tentang Freddie Mercury, vokalis legendaris Queen, setelah hampir lima dekade...

Perpisahan Emosional Ancelotti & Modric, Akhiri Era Keemasan Real Madrid

BOLA - Santiago Bernabeu kembali menjadi saksi sejarah pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Dua ikon abadi Real...

Arkeolog Temukan Makam Berusia 5.000 Tahun di Wangzhuang, Diduga Gerbang Kerajaan Prasejarah Tertua di Tiongkok

ENSIKLOPEDIA - Yongcheng, Henan — Tim arkeolog gabungan dari Institut Warisan Budaya dan Arkeologi Provinsi Henan bersama Universitas...

 

×