BerandaBeritaKetua MUI Jember : Belum Tahu Tentang Pelarangan Ibadah PT. Imasco

Ketua MUI Jember : Belum Tahu Tentang Pelarangan Ibadah PT. Imasco

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Terkait pelarangan sholat oleh pabrik semen PT. Imasco Asiatic, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember
Prof. Halim Soebahar, mengaku belum membaca.

“Saya belum tau itu,” Kata Ketua MUI Jember, yang kerab disapa Prof. Halim, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa 16 Februari 2020. Ketika Ditanya dari sisi hukum pelarangan sholat Jum’at, Prof. Halim mengaku belum membaca sebab masih dalam perjalanan.

Padahal, Ketua PCNU Jember KH. Syamsul Arifin saat dikonfirmasi langsung menanggapinya serius. Menurutnya, perusahaan tidak boleh mengebiri hak-hak dasar buruh, salah satunya hak mengekpresikan beragama.

“Itu adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diganggu siapapun, termasuk umat islam untuk melaksanakan salat lima waktu dan salat Jum’at serta melaksanakan ibadah haji itu adalah hak dasar,” ujar Gus Aab, sapaan akrabnya.

Gus Aab mengaku Sarbumusi sebagai organisasi sayap NU siap melakukan pendampingan dan mengawal buruh yang dikebiri hak-haknya.

“Kalau nanti di sana tidak segera dilakukan perbaikan dan permintaan maaf terhadap yang mereka lakukan tentu kita akan melakukan tuntutan secara aspek hukum dengan bukti-bukti yang sudah ada,” ancam Gus Aab.

Pelarangan beribadah salat Jum’at oleh PT. Semen Imasco Asiatic dengan alasan lockdown baru diketahui setelah Komisi D melakukan sidak ke pabrik Senin 15 Februari 2021 kemaren. Sementara media, hendak konfirmasi dilarang masuk oleh pihak Imasco. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini