
JEMBER, Pelitaonline.co – Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin memberikan perhatian khusus pada kasus narkotika dan penganiayaan dalam 5 bulan terakhir ini yang perkembangannya naik cukup drastis.
Hal itu diungkapkan Kapolres saat kunjungan Silaturahmi bersama Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin kepada para tokoh dan Kyai di Kantor PCNU Kencong dua hari yang lalu, Jum’at (04/06/21).
Arif membeberkan, perkembangan kasus Narkotika sampai bulan Mei tahun 2021 mencapai 54 kasus, sementara di tahun 2020 kasus narkotika yang diungkap Polisi sebanyak 101.
“Jadi 5 ini bulan pengungkapannya lebih besar, dibandingkan tahun 2020. Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan pada tahun 2020 sebanyak 280 orang dan di Tahun 2021 ini sebanyak 146 orang,” ujarnya.
Sedangkan untuk BB yang diamankan lanjutnya, Tahun 2020 sebanyak 182 gram sabu dan di Tahun 2021 seberat 245 gram Sabu, ini sangat luar biasa padahal harga Sabu lebih mahal bila dibandingkan Okerbaya.
“Yang lebih mengenaskan lagi, kenapa peredaran sabu cukup besar bila dibandingkan 1 tahun kemarin. Saya gak habis pikir,” katanya.
Belum lagi Okerbaya, perkembangan kasusnya menurun, di Tahun 2020 ada sebanyak 160 kasus, sementara di Tahun 2021 ada 80 kasus yang terus terungkap. Antara tahun 2020 dengan tahun 2021 perbandingannya ada 50 persen.
“Tahun 2021 pengungkapan kasus Okerbaya hanya 50 ribu butir pil koplo, padahal tahun 2020 hampir di angka 4 juta butir lebih pil koplo,” ucapnya
Arif menambahkan, untuk kasus pemukulan dan penganiayaan serta pengeroyokan ataupun pengrusakan mengalami penurunan, di Tahun 2020 jumlah ada 404 kasus, sedangkan tahun 2021 selama 5 bulan hanya terdapat 184 kasus.
“Yang agak mengerikan memang kasus penganiayaan berat, di Tahun 2020 hanya 63 kasus, sementara Tahun 2021 berjalan 5 bulan sudah tembus 41 kasus, penganiayaan berat dan pengeroyokan di tahun 2020 ada 36 kasus, sementara tahun 2021 sudah 20 kasus,” sebut Arif.
Lebih lanjut Arif menerangkan, kasus bentrok kelompok Perguruan Silat oleh oknum, tahun 2020 ada 10 kasus dan 7 kasus berakhir damai, sementara 3 kasus diproses hingga ke pengadilan dan di Tahun 2021 sama 10 kasus.
“Namun 8 kasus antar oknum Perguruan silat dan 2 melibatkan oknum dengan masyarakat, padahal di tahun 2021 ini saya sudah sampaikan, semuanya tidak ada penyelesaian kekeluargaan artinya semua harus diproses hukum, ” tegasnya.
Bahkan yang terakhir sambungnya, kejadian di Ambulu orang yang melakukan provokasi melalui media sosial Whatsapp group terpaksa diproses juga ke meja hijau. Jadi yang bersangkutan tidak ikut mukul tapi ikut memprovokasi lewat medsos mau tidak mau kita proses.
“Untuk itu saya berharap, tokoh NU di Kencong bisa bersinergi membantu aparat, ibarat pemadam aparat tidak mempunyai air, dan yang punya adalah para tokoh dan ulama,” harapnya.
Tidak hanya itu, kasus perceraian juga mengundang keprihatinan tersendiri bagi Kapolres, karena angkanya yang cukup Fantastis yakni mencapai 6000 kasus.
“Hampir 4300 kasus cerai diajukan pihak istri, sementara 1679 kasus cerai karena ditalak suami, jadi hampir 50 persen dikarenakan perselisihan dan faktor ekonomi 45 persen.” Tandasnya.
Data dari Kemenag, Kabupaten Jember menerima rekor rangking 1 Se-Indonesia untuk pernikahan siri, katanya ini rangking yang luar biasa, sementara dari sisi ekonomi, Inflasi rangking tertinggi Se-Jatim juga ada di Jember. (Rir/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News