Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Kasi Pidsus Jember Pindahjabatan di Kejati DKI Jakarta

Kajari Jember Zulfikar Tanjung (tengah) diapit oleh Kasih pidsus Ady Setyo Wicaksono (kiri) dan Ulinnuha pejabat baru (kanan). (foto: Edi Untuk Pelitaonline.co)

JEMBER, Pelitaonline.co – Ady Setyo Wicaksono Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi pidsus) Kejaksaan Negeri Jember, dipindahtugaskan sebagai Kepala Seksi Narkotika di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Promosi jabatan ini diraih dan diperoleh berkat berhasil mengungkap 11 Kasus Tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jember selama menjabat.

Sebagai gantinya yakni Ulinnuha mantan Kepala Bagian (kasubag) pembinaan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Zulfikar Tanjung mengatakan, sudah sepantasnya Kasi Pidsus (Ady Setyo Wicaksono) mendapatkan jabatan promosi ke Kejati DKI Jakarta.

“Awal tahun 2021, berhasil menangani 4 berkas perkara, dua berkas perkara pasar Manggisan, dan penangkapan 3 DPO Kejari Jember. Kedua perkara tentang pengelolaan tanah kas desa yang sudah dilimpahkan ke pengadilan tipikor Surabaya,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

Semoga di tempat yang barunya bisa lekas menyesuaikan diri dan kepada Kasi Pidsus yang baru, Zulfikar  berpesan untuk kasi pidsus dapat menyesuaikan diri, ditengah tantangan pandemi belum usai.

“Harapannya, pejabat yang baru bisa menindaklanjuti dan bisa mengikuti langkah yang dilakukan pejabat lama, dalam hal penanganan tindak pidana korupsi,” kata Zulfikar.

Terpenting lagi kata Zulfikar, dalam penanganannya dilakukan secara profesional dan yang paling utama bagaimana cara untuk mengembalikan kerugian negara.

“Kerugian negara, bila dikembalikan tentunya bisa membangun dan mendukung perekonomian masyarakat Jember,” terangnya.

Sementara, Mantan Kasi Pidsus Ady Setyo Wicaksono mengucapkan kasih pada pimpinan Kajari Jember, atas dedikasi tugas dan dukungan yang diberikan selama mengembang tugas sebagai Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus yang baru Ulinnuha mengutarakan, langkah awal yang akan dilakukan yakni mempertahankan kinerja yang saat ini sudah dibangun oleh kasi pidsus sebelumnya.

“Tugas kasi pidsus di Kabupaten Jember saat ini sangat berat, harus tetap mengedepankan kinerja tim dan komunikasi yang baik. Agar tugas dan amanah ini akan dilakukan secara profesional dan taat regulasi.” tutur Ulinnuha.

Diketahui, prosesi pelantikan dan serah terima jabatan, Ady Setyo Wicaksono dengan Ulinnuha, dilaksanakan di ruang pertemuan di Kejari Jember.

Dan diikuti oleh kepala seksi, Jaksa maupun pegawai setempat. Acara berlangsung sederhana dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), ditengah kondisi pandemi Covid-19. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa