
JEMBER, Pelitaonline.co – Kapolres Jember AKBP Arif Rahman Arifin didampingi Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, meresmikan 2 gedung baru di Mapolsek Gumukmas, diantaranya Wisma Kapolsek dan kantor Reskrim yang baru rampung pembangunannya, Rabu, (02/06/21).
Peresmian gedung tersebut ditandai dengan prosesi gunting pita oleh ketua panitia pembangunan H.Mujianto dengan didampingi Kapolres, Dandim 0824 serta Kapolsek Gumukmas AKP Subagiyo. Selain peresmian gedung, Kapolres juga memberi santunan kepada puluhan anak yatim-Piatu.
Acara yang berlangsung sederhana dan menerapkan protokol kesehatan, dihadiri Ketua PCNU Kencong KH Zainil Ghulam, anggota DPRD Kabupaten Jember Sunarsih Khoris, Dewi Asmawati, sejumlah tokoh, Ulama dan masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, terimakasih kepada para donatur dan masyarakat yang terlibat dan mendukung dalam penyelesaian pembangunan gedung yang menelan biaya sekitar 220 juta rupiah.
“Saya merasa bangga saat diperlihatkan gedung ini.Terimakasih kepada seluruh donatur, para tokoh dan ulama serta masyarakat yang membantu sehingga bisa selesai bangunan ini,” ujarnya.
Arif berpesan, kasih sayang yang diberikan masyarakat kepada anggota khususnya jajaran di Mapolsek Gumukmas, seyogyanya sebaliknya juga, harus bisa memberikan baik pelayanan yang terbaik.
“Kalau hanya yang biasa saja, berarti tidak setimpal dengan apa yang sudah dilakukan oleh masyarakat Gumukmas, ini beban besar bagi Kapolsek dan anggota,” terang Arif.
Sementara Kapolsek Gumukmas AKP Subagiyo mengatakan, takkan berhasil pembangunan kedua gedung kalau dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat Gumukmas.
“Terimakasih atas dukungan dan partisipasi kepada semua pihak utamanya terutama Kapolres yang telah mengizinkan pembangunan ini,” kata Subagiyo.
Subagiyo berharap, dengan diresmikan pembangunan gedung ini, anggota bisa bekerja dengan optimal, efektif serta profesional. “Tentunya dengan kantor yang baru semua pikiran dan tenaga bisa disampaikan dengan baik, ” pungkasnya. (Rir/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News