BerandaHeadlineKades Kaliwining Blusukan Ke Dusun Bagikan 3000 Masker

Kades Kaliwining Blusukan Ke Dusun Bagikan 3000 Masker

- Advertisement -spot_img

JEMBER, – Dampak penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Jember, membuat Kepala Desa Kaliwining Rambipuji Jember Samsul Arifin harus blusukan ke dusun-dusun, selain untuk memastikan warganya mematuhi himbauan pemerintah, juga untuk membagikan masker dan juga penyemprotan disinfektan di rumah-rumah warga.

“Ada 3000 masker yang kami bagikan kepada warga kami, selain sosialisasi pencegahan wabah Covid-19, kami juga mengajak warga kami untuk bersama-sama memerangi penyebaran wabah ini, sehingga situasi kembali normal,” ujar Samsul Arifin Minggu (26/4/2020).

Samsul Arifin menyampaikan, hal tersebut dilakukan agar warga yang keluar rumah tetap menggunakan masker, demi pencegahan wabah virus yang di kenal dengan istilah Covid19 ini. “Upaya ini saya lakukan sebagai langkah penularan corona di lingkungan kami, dan agar warga yang bepergian keluar rumah tetap menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah pusat maumpun daerah yang selalama ini dihimbaukan,” katanya saat ditemi awak media di Dusun Gayam.

Dirinya menambahkan, aksi kemanusiaan yang ia lakukan tidak hanya pembagian masker saja, namun juga akan dilalukan penyemprotan Desinfektan ke seluruh dusun, sebulan dua kali. “Selain kita membagikan masker, kita dengan relawan Covid19 yang telah dibentuk oleh desa beberapa minggu yang lalu akan saling membahu untuk melakukan pemyemprotan cairan Desinfektan ke seluruh dusun di Desa kaliwining ini,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga membentuk relawan desa Satgas Covid-19, dimana tugas dari relawan ini adalah melakukan pendataan terhadap warga yang baru pulang dari perantauan dan teridentifikasi sebagai ODR (Orang Dalam Resiko) atau ODP (Odang Dalam Pemantauan). “Pendataan difokuskan terhadap warga yang datang dari berasal dari luar negeri, daerah zona merah, seperti Malang, Surabaya, dan Bali,” imbuhnya.

Hasil dari pendataan tersebut, nantinya akan di kolektifkan di posko Covid-19 yang telah di dirikan pemerintah desa sesuai amanah Permemdes 6 tahun 2020 dan SE Bupati beberapa waktu yang lalu. “Posko kami dirikan dengan tujuan bisa membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi warga yang datang dari luar daerah yang teridentifikasi sebagai ODR maupun ODP, diluar itu, pendirian posko tersebut merupakan petunjuk dari Kementerian Desa,” tutupnya. (*)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini