Jatah ADD Dikurangi Pemkab, Kades Se-Jember Siap-Siap “Torok”

Ricky R

March 14, 2022

2
Min Read
Wawan Kusmawadi Kades Sukoreno Kalisat usai RDP di DPRD (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.coKepala Desa (Kades) di Kabupaten Jember harus gigit jari, akibat jatah Alokasi Dana Desa (ADD) dikurangi oleh Pemerintah Kabupaten. Kondisi ini akan sangat berdampak pada pembangunan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Para Kades akan menggunakan uang pribadinya atau Torok (Red: Bahasa Madura) untuk menutupi kekurangan anggaran di beberapa pos. Seperti halnya Karang taruna maupun Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

“ADD tahun ini, hanya dapat 588 juta yang sebelumnya itu mendapat 677 juta, kurang lebih ada pengurangan sekitar seratus dua puluhan Juta lah,” ujar M. Wawan Kusmawadi Kades Sukoreno Kecamatan Kalisat saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022) usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Jember.

Baca Juga :  Penarikan Pajak Tambang Galian C Oleh Pemkab Jember Ilegal

Menurutnya, seharusnya Pemkab Jember  memberikan alasan yang jelas, terkait pengurangan ADD ini yang berakibat banyak Kades akan kelimpungan menalangi kekurangan anggaran operasional pegawai ini.

“Nggak tau nanti kebijakan pemerintah seperti apa, sementara mau gak mau ya ditalangi dulu,” tambahnya

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Sunardi mengatakan Pemkab harus bisa menyesuakian kondisi Desa, jika ADD turun jangan terlalu banyak pengurangan.

“Kalau pembangunan Desa tidak tercapai, maka  penilan buruk masyarakat, pasti akan ditujukan pada kepala Desa, meskipun itu akibat dari kebijakan pemerintah daerah, tapi masyarakat taunya kan Kepala Desa,” tuturnya

Jika memang dilakukan pengurangan ADD, kata Sunardi, hal itu harus dilakukan secara proporsional . Sebab  hal itu menunjang pelayanan pada pelayanan masyarakat di Desa.

Baca Juga :  Mendag Pantau Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan dan Bapok di Sejumlah Ritel

“Jadi jangan ada tebang pilih, semua harus proporsional sesuai dengan kepentingan,” pesan Sunardi.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Jember Adi Wijaya mengatakan bahwa kekurangan ADD, nantinya akan di anggarkan lagi di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Alokasi anggaran akan kita usulkan pada saat PAK, untuk tambahannya dan penambahan akan kita sesuaikan dengan regulasi yang ada,” katanya

Namun, Adi mengaku tidak hafal total ADD yang desa se Kabupaten Jember, sebab harus melihat datanya juga. Tapi yang jelas Peraturan Bupati tetang anggaran itu sudah terbit.

“Hanya, totalnya nggak hafal nggeh, yang jelas ada,” tandasnya (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×