Hitungan Bulan Setelah Menjabat, Bupati Hendy Selesaikan Persoalan GTT PTT

Ricky R

June 11, 2021

2
Min Read
Foto Ilustrasi

JEMBER, Pelitaonline.co– Hanya hitungan bulan setelah pelantikan, Bupati Jember Hendy Siswanto – Wabup Firjaun Barlaman, sudah menyelesaikan berbagai persoalan, salah satunya persoalan guru GTT dan PTT Jember soal kenaikan honor.

Ketua perkumpulan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Muzammil saat dikonfirmasi Jum’at (11/6/2021) mengucapkan Syukur dan terima kasih. Sebab Bupati sudah sangat responsif dengan persoalan gaji GTT/PTT Jember.

“Seperti pemberian SK dan Kenaikan Honor, untuk honor yang sebelumnya semula bervariatif sekitar 600 ribu, sekarang menjadi 1,6 juta rupiah,” ujar Muzammil.

Jika dibandingkan dengan Bupati yang sebelumnya (dr.Faida.MMR) sambung Muzammil, jelas masih lebih baik yang sekarang, terutama tanggapan bupati soal hak dibawa itu lebih cepat, tetapi dulu sekalipun kita aksi tetap saja tidak digubris.

Baca Juga :  Sekda Dharmasraya Adlisman Lantik Agusman Irwan Sebagai Camat Sungai Rumbai

Sementara itu, Nur Fadli salah seorang GTT Kabupaten Jember mengaku kebijakan Bupati Hendy Siswanto sangat bagus sekali, sehingga Nazar yang pernah di ungkapkan sebelumnya segera gugur.

“Jika GTT-PTT Jember sukses mendapat SK, saya akan menyembelih dua ekor kambing dan mengadakan Tasyakuran, Alhamdulillah sudah saya laksanakan, pada bulan Maret lalu, setelah kita mendapat SK,” ujar pria yang akrab disapa Fadli ini.

Oleh karnanya, Fadli mengaku keesokan paginya, langsung melakukan hal tersebut, sekaligus membuat sate untuk dibuat pesta bersama petinggi di kota tembakau ini.

“Saya ajak pak Bupati dan Wabub untuk sarapan bersama dengan kami, sekaligus warga kebetulan lewat,”  katanya

Baca Juga :  Perusahaan Di Jember Wajib Beri THR Pada Pekerjanya

Di ketahui, pada bulan maret lalu Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano membeberkan bahwa ada tiga ribu GTT dan 1.239 PTT, honornya dinaikan dalam satu Surat Keputusan (SK) Bupati.

Dan Delegasi kewenangan SK GTT-PTT tersebut diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jember dan anggaran sudah masuk dalam Peraturan Kepala daerah (Perkada), anggaran kas mendahului APBD 2021, bahkan sudah disetujui Gubernur Jawa Timur. (Mam/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×