Hampir Setahun Mangkrak, Pendopo Kelurahan Sumbersari Belum Juga Dibangun

Ricky R

October 27, 2021

2
Min Read
Kondisi Pendopo Kelurahan Sumbersari sekarang (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pendopo Kelurahan/Kecamatan Sumbersari yang ambruk hingga kini makin mangrak, dan belum ada tanda-tanda perbaikan sama sekali.

Pendopo yang ambruk di awal Bulan November 2020 lalu ini, sekarang atapnya nampak gundul alias sudah tidak ada genteng sama sekali.

Sementara, di sekitar pendopo terlihat tidak belum ada bahan-bahan bangunan ataupun kayu untuk Persiapan perbaikan.

Menurut Ahmad Zaenuri Staf Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Sumbersari mengatakan bahwa kondisi  itu sudah disampaikan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Perbaikan Pendopo ini, sudah kita laporkan di Pemkab, cuma sekarang kan anggaranya digunakan untuk COVID,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (27/10/2021)

Baca Juga :  MEMBANGUN KEMBALI KARAKTER BANGSA MELALUI TEMA SUMPAH PEMUDA 2020

Bangunan itu kata Zaenuri, sebenarnya memang sangat tua. Sebab pendopo di bangunan sejak tahun 1990 an, sehingga kayunya banyak yang rusak.

“Jadi banyak kayunya yang sudah rapuk, jadi diguyur hujan, tidak kuat, akhirnya ambruk,” tambah Zaenuri.

Zaenuri menceritakan, di tahun 2015, Pemerintahan Kelurahan Sumbersari sudah mengusulkan ke Pemkab Jember untuk renovasi pendopo, tetapi tidak segera disetujui.

“Tahun 2015, sudah mengajukan, tapi tidak segera di ACC, begitu sudah roboh, baru di ACC, Insyaallah tahun depan akan diperbaiki,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut Zaenuri, hal itu tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat, sebab pendopo itu biasanya digunakan untuk pertemuan rapat.

“Tapi sekarang kalau rapat, ya kami lakukan di kantor RW, soalnya kantor ya kan besar-besar,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Jember Terlambat Serahkan Draf KUA-PPAS 2023 ke DPRD

Zaenuri mengungkapkan, sebenarnya, setelah pendopo ambruk, banyak dari RW mengusulkan supaya bangunan itu segera diperbaiki dengan cara gotong royong menarik iuran ke warga.

“Tetapi pemerintah Kelurahan Sumbersari tidak membolehkan itu. Sebenarnya kalau untuk bangun ini, minta urunan dari RT/RW itu saja sudah cukup, tapikan dari pada kita kena pelanggaran, malah kita penjara,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×