Gus Fawait Sebut 5 Perda Baru Jadi Pijakan Akselerasi Kesejahteraan Warga Jember

Lukman Hakim

June 27, 2026

2
Min Read

Pelitaonline.co, ​JEMBER – 27 Juni 2026.
Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (27/6/2026). Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa hadirnya lima Perda baru ini akan menjadi pijakan kuat bagi pemerintah daerah dalam mengakselerasi program pembangunan dan pelayanan publik.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (27/6/2026).

“Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang semakin kuat, kita optimistis pembangunan Kabupaten Jember akan berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi terus tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ujar Gus Fawait usai rapat paripurna.

Lima Perda yang resmi diketuk palu tersebut mengatur sektor-sektor krusial, mulai dari pertanggungjawaban APBD 2025, pengelolaan lingkungan hidup (PPLH), rencana induk kepariwisataan (RIPPARKAB), jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan, hingga penguatan sektor pendidikan keagamaan melalui Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Wisata Watu Ulo Mulai Ramai Pengunjung

Persetujuan bersama ini membuktikan bahwa Pemkab dan DPRD Jember berkomitmen menghadirkan regulasi yang adaptif dan selaras dengan arah pembangunan nasional demi kemaslahatan masyarakat Jember.

Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan terima kasih atas sinergi legislatif yang membuat pembahasan kelima aturan ini berjalan lancar. Ia menekankan bahwa setelah pengesahan ini, fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh instansi berkomitmen penuh menjalankan regulasi tersebut secara konsisten agar dampaknya langsung terasa di masyarakat.

(LHK)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×