Gaji Non ASN Jember Cair? Kepastian Jelang Idul Fitri

Cak Ulil

March 24, 2025

3
Min Read
Pencairan Gaji Non ASN
Tangkapan Layar Vidio Instagram Bupati Jember

MEKANISME PENGGAJIAN NON ASN:

  • Non ASN terdaftar di BKN dan mengikuti seleksi CPNS/PPPK tetap menerima gaji hingga diangkat menjadi ASN/PPPK Paruh Waktu.
  • Non ASN tidak lolos seleksi tetap menerima gaji hingga proses penataan selesai.
  • Non ASN tidak terdaftar di BKN tetapi mengikuti seleksi PPPK juga menerima gaji dengan ketentuan khusus.
  • Non ASN masa kerja kurang dari dua tahun dan tidak lolos seleksi administrasi, gaji tidak dibayarkan.
  • Penggunaan APBD untuk Non ASN tidak terdaftar di BKN dan tidak mengikuti seleksi PPPK dilarang.

Keputusan ini mendapat apresiasi dari DPRD Jember yang sejak awal mendorong solusi konkret bagi pegawai Non ASN.

KADO TERINDAH PEGAWAI NON ASN MENJELANG IDUL FITRI

Ketua Pansus Non ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyebut langkah ini sebagai bukti sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjamin kesejahteraan Non ASN di Jember.

Baca Juga :  PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat atas Gugatan Penghilangan Aset Daerah pada Bupati Jember

“Kami ingin gaji Non ASN dicairkan sebelum Idul Fitri, sebagai kado terindah bagi ribuan Non ASN,” kata Ardi.

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×