Dua Kali Ketua Koperasi KJHS Jember Mangkir dari RDP, DPRD Ancam Lapor APH

Ricky R

July 5, 2022

3
Min Read
Ketua Koperasi KJHS dan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember tidak hadir dalam RDP, DPRD Geram (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Untuk Kedua kalinya Ketua KJHS Arismaya Parahita tidak menghadiri panggilan DPRD Jember dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus, Selasa (5/7/2022).

Padahal, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember ingin menanyakan hasil uji lab beras Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) yang dijual ke ASN).

Diketahui, RDP kali ini untuk membahas masalah kualitas beras yang dijual ke Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena dari hasil lab jauh dari harapan dibawah Standar Medium. Sehingga sangat merugikan abdi negara ini.

Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jember Sartini juga tidak datang Kondisi ini, membuat jajaran wakil rakyat di gedung parlemen geram dan curiga.

Baca Juga :  Mengaku Punya Bukti Kepemilikan, Tanah Pengairan Jatim di Jember Lor Diklaim Waris

“Arismaya tidak Koperatif hadir, kami rekomendasi lapor APH atau Komisi B lapor sendiri. Kepolisian apa kejaksaan, tinggal pilih. Pasalnya, beras dari KJHS yang beredar tanpa label, itu dari siapa?,” ujar politisi Partai Gerindra ini saat RDP.

Aris Maya sebagai Ketua Koperasi KJHS harus bertanggungjawab, di undang  RDP oleh DPRD tidak pernah hadir. Oleh karena pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke rumahnya langsung.

“Ini aris maya harus hadir ini, supaya pembahasan masalah, tidak terus-terusan tertunda,” tambah Siswono politisi Partai Gerindra.

Sementara, anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo akar masalahnya terletak pada Ketua koperasi KJHS yang tidak kooperatif. Sehingga 9 RMU sebagai penyedia beras inilah, jadi korban.

Baca Juga :  Regulasi Penarikan Pajak Galian C di Jember Tak Jelas

“Jadi korban manajemen yang bermasalah, soalnya pendirian Koperasi ini juga terburu-buru dan tidak jelas, sosialisasinya juga tidak masif,” ungkapnya.

Senada, Legislator dari Fraksi Nasdem David Handoko Seto mengatakan ketidakhadiran Sartini sebagai PLt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM memperkuat kecurigaannya DPRD. Pasalnya, Dinas itu yang membidangi pendirian Koperasi.

“Tentunya kita akan melakukan pembahasan lagi, bukan lagi RDP, tetapi dalam bentuk lain, untuk konfirmasi pendirian Koperasi KJHS yang kami temukan kemaren kantornya bodong,” tegasnya.

Dalam pendirian Akte Koperasi, alamat kantor berada di jalan Letjen Suprapto. Tetapi setelah ditinjau ternyata lokasi tersebut telah digunakan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Dan disitu tidak ada aktifitas Koperasi yang ada hanya aktifitas pegawai BPOM. Apa namanya kalau tidak bodong,” terangnya.

Baca Juga :  Kobarkan Semangat 45, Emak-Emak Rowotamtu - Jember Gelar Upacara Bendera

Sementara, Perwakilan pegawai UPT Lembaga Tembakau Laboratorium pengujian sertifikasi Mutu Barang Jember Tristianto memaparkan bahwa, hasil uji lab itu diperoleh dari sampel beras yang masih tersegel.

“Kita juga tidak tahu barang dari mana, soalnya kita diberikan sampel oleh bagian tata usaha, sesuai kode sampel yang diberikan, lalu kami uji sesuai tahapan kementerian dan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan hasil yang telah ada,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Asisten II Pemerintah Kabupaten Jember Hendro Sulistiono akan menyampaikan masukan DPRD, kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi. “Kita akan perbaiki, dan akan menyampaikan semua usulan anggota dewan, kepada pimpinan kita.” Pungkasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×