Jember, Pelitaonline.Com, Selama kurang sekitar dua jam, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember menggelar Operasi Yustisi di Depan Gedung Bhayangkara dan berhasil menjaring 116 pelanggar yang tidak bermasker.
“Dua jam kami berhasil menjaring pelanggar 116 orang, yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar,” kata salah satu Staf Bagian Ops Polres Jember, Iptu M. Luthfi, kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Sebanyak 107 pelanggar dikenakan sangsi sosial, berupa bersih-bersih sekitar gedung Bhayangkara, Push Up, menyayikan lagu Indonesia Raya.” Sedangkan 9 pelanggar di sangsi denda yang di putus oleh hakim dengan sidang zoom.” kata Luthfi
Luthfi berharap, wabah Covid-19 tidak hanya permasalahan dan hanya diatasi oleh pemerintah, tetapi harus secara kolektif bersama masyarakat penangannannya, tetapi harus bersama-sama.
“Saya berharap masyarakat mematuhi dan secara sadar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker dan sebagainya,” harapnya. (gik/yud)