
Jember, Pelitaonline.co – Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I A melakukan lepas tugas dua hakim anggota dan Panitera serta Sekretaris
di halaman belakang gedung PN Jember, jum’at (8/1/2021)
Dua hakim diantaranya Ahmad Zulpikar AH, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Ni Gusti Made Utami SH, sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Batu Licin.
Sedangkan dua panitera yakni Suharis SH, MH, sebagai Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo, dan Linda Kusmawati SH, sebagai sebagai sekertaris Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Ketua Pengadilan Negeri Jember Marolop menyampaikan, dengan perasaan berat untuk melepas, namun diperpisahan ini ada sebuah kebahagiaan tersendiri karena mendapatkan promosi dalam menata karier.
“Atas pengabdian nya di PN jember meski masih delapan bulan, telah merasakan support dan dukungan serta kontribusi yang sangat besar dalam tugas-tugas diselesaikan dengan baik,” Ujar Morolop, Jum’at (8/1/2020).
Slamet Budiono humas Pengadilan Negeri Jember menambahkan, menilai masing-masing secara fungsional mereka telah memiliki dedikasi secara bersama sama mewujudkan pelayanan publik yang baik di PN Jember.
” Sehingga penilaian masyarakat dan institusi mendapat apresiasi dan penilaian peringkat satu pada PN Jember dengan perkara diatas dua ribu.”
Semoga sambungnya, ditempat yang baru bisa lekas menyesuaikan diri dan dapat memberikan kontribusi yang optimal pada pelayanan publik ditempat yang baru.
Sementara itu Ahmad Zulpikar, yang bertugas sebagai anggota hakim di PN Jember selama empat tahun mengatakan, perpisahan itu tidak ada, suatu saat masih bisa bertemu kembali.
“Dalam kesempatan ini memohon maaf barangkali ada perkataan dan perbuatan, selebihnya prestasi yang didapat di PN Jember bisa memotivasi di tempat yang baru, dan do’a restunya dalam perjalanan serta bisa mengemban amanah.”pungkasnya.
Ni Gusti Made Utami menuturkan, empat tahun bertugas, namun masih belum cukup untuk bertugas di PN Jember,” Semoga apa yang telah saya jalani dan laksanakan bermanfaat terhadap PN Jember khusus nya dan masyarakat Jember pada umumnya.” Tandasnya (Ris/Yud)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News