JEMBER, Pelitaonline.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember soroti masalah gagalnya renovasi bangunan ‘Club House’ lapangan golf Glantangan yang anggarannya harus dialihkan dalam perubahan APBD 2022.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Siswono mengatakan, gagalnya rencana itu membuktikan bahwa, negosiasi Pemkab dengan PTPN XII sebagai pemegang HGU tidak menemukan titik temu.
“Kami, Fraksi GIB sangat menyayangkan karena sangat ditunggu oleh mereka yang ingin bekerja di sana,” katanya
Padahal kata Siswono, Anggaran yang hampir mencapai 5 miliar sudah disiapkan melalui APBD 2022. Hal itu karena, ketidakmampuan Pemerintah untuk mencarikan solusi kerjasamanya dengan PTPN XII.
“Lagi lagi gagal, lagi lagi gagal, apa karena Pemerintah tidak mampu !!!, sehingga anggaran terpaksa harus dialihkan,” sebutnya.
Soal pariwisata lagi, Program Bupati Jember Hendy Siswanto disektor ini, nampak sangat luar biasa, bahkan disiarkan kepada media. Namun, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mampu mewujudkannya.
“Sebagai contoh, mangkraknya bangunan hotel dan kolam renang Kebun Agung di Gebang, Kecamatan Patrang. Hidup segan mati tidak mau itu,” sebutnya.
Kalaupun bangunan itu mau di renovasi, sambung Siswono, hasilnya tidak akan sebanding dengan pendapatan yang diperoleh, karena Rakyat takut untuk datang di kolam dan Hotel Kebun Agung.
“Rakyat takut, rakyat jijik mau datang ke bangunan bagai sarang jin itu.Oleh sebab itu, kami Fraksi GIB meminta agar bangunan Kebun Agung dialih fungsikan peruntukannya ke yang lebih manfaat dan menghasilkan pendapatan,”jelasnya
Sementara Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Budi Wicaksono menilai masih terdapat beberapa rencana kegiatan yang tertuang di Perubahan APBD yang belum linier dengan program prioritas yang telah di tetapkan Bupati Jember sendiri.
“Termasuk kegagalan Pemkab Jember menyelesaikan tanggungan hutang kepada pihak ke 3 dan beberapa program yang tidak bisa terlaksana di Tahun 2022 ini walaupun sudah bersusah payah diperjuangkan,”
jelasnya
Menanggapi hal ini, Bupati Jember Hendy Siswanto pembayaran terhadap utang proyek Wastafel Covid-19, masih perlu dievaluasi, meskipun surat di Pengadilan Negeri sudah terbit.
“Kita akan cek kelapangannya, kita akan periksa barangnya, apakah sudah terpasang atau belum, dan ini masih berlangsung, dan di anggaran tahun 2023 sudah kita siapkan,”
tanggapnya
Sementara untuk rencana perbaikan lapangan golf, kata dia, tender sudah selesai. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember masih ragu, karena persoalan tanahnya belum juga selesai.
“Dan itu belum selesai bener, jadi anggarannya kita ambil, kita alihkan ditempat yang lain. Supaya penyerapannya bisa maksimal.” Pungkasnya. (Awi/Yud)








