DPD Apkasindo Sijunjung Sosialisasikan PSR Di Nagari Sungai Betung

Ricky R

June 3, 2021

3
Min Read
Sosialisasi PSR, DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bersama Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung (foto: Bagus)

SIJUNJUNG, Pelitaonline.co – DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bersama Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung, sosialisasikan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Sosialisasi itu dilakukan pada kelompok tani Nagari Sungai Betung Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (03/06/2021) sejak pagi.

Hadir dalam sosialisasi itu, Defri Kabid Perkebunan Dinas Pertanian bersama Tim PSR, Bagus Budi Antoro MPd Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Sijunjung, Basar Pj Wali Nagari Sungai Betung beserta perangkat pengurus dari 5 kelompok tani.

Menurut Basar Pj Wali Nagari Sungai Betung hal itu dilakukan mengingat, tiga tahun terakhit Perkebunan Karet Rakyat tidak bisa menghasilkan produksi yang maksimal.

Hal itu sebabkan, kondisi tanaman sudah tua dan harga karet terus anjlok. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap tanaman yang tidak pernah dirawat.

Baca Juga :  Kunker Mendes PDTT ke Jember Bicarakan UKT RPL Desa Bersama Bupati

“Jangankan untuk merawat kebun, untuk dapat makan keluarga petani saja sudah Alhamdulillah,” kata Basar.

Sehingga, PSR salah satu solusi yang baik untuk mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Damang Baru.

“Luas Areal di Nagari Sungai Betung lebih kurang  5 ribu hektar, itu diluar areal hutan suku dan ulayat, dari luasan tersebut sekitar 10 persen ditanami tanaman Pangan dan Polowijo,” ujarnya.

Sedangkan, 40 persennya lanjut Basar, dibudidaya tanaman Perkebunan Karet yang 15 persen di tanami Sawit dan 5 persennya untuk tanaman campuran dan sisanya yang 30 Persen lahan tidur.

Senada, Darul salah satu pengurus kelompok tani mengatakan, perjelasan Pj Wali Nagari benar adanya, sehingga dirinya bersama pengurus hadir untuk mencari tahu, tentang tata cara pengusulan PSR yang dibiayai oleh BPD PKS

Baca Juga :  Urus Adminduk Melalui Aplikasi WhatsApp di Dispendukcapil Jember Mudah dan Cepat

“Kami bersama anggota Kelompok tani Sepakat akan mengganti tanaman kebun Karet yang sudah tua dengan Kebun sawit,” ucapnya.

Alasan Darul untuk beralih berkebun Kelapa sawit, karena lebih memberikan janjikan dan yang pada saat ini memberikan harapan baru dengan program Replanting.

“Kami berharap kepada Kabid Perkebunan, untuk bisa meneruskan mimpi kami ini, agar masyarakat serta petani disini ke depan dapat menikmati gurihnya harga sawit yang cenderung melambung tinggi,” terang Darul.

Sementara Defri Kabid Perkebunan menuturkan, program PSR di Indonesia pada saat ini dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dibawah kendali Kementrian Keuangan Republik Indonesia

“Sumber dana PSR diperoleh dari dana Pungutan Ekspor CPO, jadi dananya diperoleh dari petani, untuk membantu petani yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bantuan Beras Kemensos Sudah Mulai Dibagikan di Desa Pace

Sedangkan, persyaratan petani  atau pekebun kelapa sawit untuk mendapatkan bantuan dana PSR ini, yang sawitnya sudah tua atau kurang produktif, dan diusulkan oleh kelompok tani atau KUD.

“Per kepala Keluarga (KK) maksimal 4 Hektar dan minimal 0,5 hektar dalam radius 10 Kilometer, persyaratannya KK, KTP dan Sertifikat. Kalau belum ada, bisa surat keterangan tanah yang di keluarkan wali Nagari,” jelasnya.

Kalau semua persyaratan sudah lengkap lanjut Defri, kirimkan ke dinas pertanian Sijunjung dan melalui Bidang Perkebunan akan diteliti dan di kroscek selanjutnya, direkomendasikan ke Dinas Provinsi dan di teruskan ke Dirjenbun Kementrian Pertanian.

“Berdasarkan analisa Bidang  perkebunan total pembiayaan PSR, mulai dari Nol sampai dengan buah sebesar lebih kurang 50 juta.” Pungkasnya. (Gus/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×