BerandaBeritaDisoal PAN dan PPP, Rekapitulasi Suara Kecamatan Sumberbaru Belum Kelar

Disoal PAN dan PPP, Rekapitulasi Suara Kecamatan Sumberbaru Belum Kelar

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Dihari terakhir, rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024, khususnya DPR RI di kecamatan Sumberbaru yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memanas.

Pasalnya, partai PAN dan PPP Jember meminta Bawaslu dan KPU Jember agar menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan sebelumnya,  dengan menyandingkan data form C hasil dan form D hasil perolehan.

“Kami telah melayangkan keberatan atas hasil rekapitulasi ulang, selain tidak melibatkan beberapa saksi partai, rekomendasi Bawaslu ke KPU menyebabkan suara Caleg dan partai hilang, 5.520, dari sebelumnya 10.280,” kata Saksi PAN Jember Khaidir Windu Setiaji Selasa (5/3/2024).

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Windu ini,
saat rapat pleno terbuka dalam membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, dokumen hasil rekapitulasi tidak ada tanda tangan saksi dari PAN. “Namun hasil tersebut tetap dibacakan dalam rapat Pleno dengan dalih waktu yang terbatas,”  kata Windu.

Oleh karena itu lanjut Windu, pihaknya tetap meminta, KPU dan Bawaslu untuk melakukan hitung ulang dengan menyandingkan C hasil dan D hasil, dan menyepakati hasil akhir dari penyandingan dokumen sebagai keputusan final   dan disahkan oleh KPU dan Bawaslu serta saksi partai-partai.

Keberatan serupa juga datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melalui kuasa hukumnya H. Ahmad Khoirul Farid, pihaknya juga sudah melayangkan keberatan atas rekapitulasi ulang di kecamatan Sumberbaru.

“Gara-gara rekapitulasi ulang, suara partai kami ada yang hilang, dan ada partai tertentu yang suara naik, ada apa ini, kami menduga ada indikasi permainan antara penyelenggara dengan salah satu partai tertentu, yang berdampak pada hilangnya suara partai kami,” ujar Farid.

Pihaknya menyayangkan, laporan keberatan yang dilayangkan kliennya masih belum mendapatkan tanggapan dari Bawaslu dan KPU Jember, hanya berdalih karena waktu yang terbatas.

“Ini untuk kepentingan yang lebih luas, jangan hanya karena waktu mepet, terus laporan dan keberatan kami tidak ditanggapi,” sesalnya.

Baik PAN maupun PPP meminta, agar malam ini KPU dan Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terkait keberatan dan tuntutan yang sudah dilayangkan sejak Senin kemarin. “keberatan kami akan terus kami perjuangkan sampai ke Propinsi dan pusat,” pungkasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini