JEMBER, Pelitaonline.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember baru berhasil serap angggaran 32,7 persen yang bersumber dari APBD Tahun 2021. Karena masih digunakan untuk kegiatan yang bersifat prioritas.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Jember Wiwik Supartiwi mengatakan, hal itu disebabkan karena Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember baru disahkan di akhir bulan April. Sehingga berdampak pada penyerapan dananya.
“Baru 32, 7 persen yang terserap, itu kita gunakan untuk kegiatan yang bersifat prioritas. Sementara untuk kegiatan yang sifatnya darurat kita anggarkan dari BTT ,” ujar Wiwik, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Jember, Selasa (27/7/2021).
Terkait dugaan penyerapan anggaran masih NOL persen yang diisukan selama ini kata Wiwik, itu tidak benar. Sebab pengelolaan anggaran itu harus disesuaikan dengan aturan.
“Kita semua tahu, kalau penyerapan anggaran setelah pengesahan APBD yang dilakukan pada 30 April, artinya penyerapan anggaran kegiatan itu setelah disahkannya APBD itu,” katanya.
Wiwik menerangkan, bahwa pihaknya akan berusaha melakukan percepatan anggaran, baik dari Biaya Tidak Terduga
(BTT) dan juga APBD.
“Itu yang kita lakukan, BTT Jalan, kebijakan Bupati untuk menggunakan anggaran yang tersedia baik itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dan yang lain jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ardi Pujo Prabowo salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menerangkan, penyerapan tersebut masih tergolong lemot. Sebab saat ini masyarakat sudah menunggu.
“Itu uang Rakyat, harus dikembalikan kepada Rakyat, dalam bentuk penanganan pandemi ini agar segera terselesaikan,” tegasnya.
Anggota Komisi D ini mengungkapkan, rekofusing anggaran penangan pandemi ini sekitar 160 Miliar rupiah, seperti yang dijanjikan Bupati Jember. “Bupati harus memaksimalkan ini, agar Jember tidak semakin parah lagi,” terang Ardi.
Politisi asal Partai Gerindra ini mengakui, bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang takut melakukan penyerapan anggaran, karena ketaatannya terhadap hukum. “Tapi kami tetap berharap, penyerapan ini harus ditingkatkan lagi.” Tandasnya. (Awi/Yud)