Penulis : Muhammad Jaddin Wajad
JEMBER, Pelitaonline.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara langsung, idealnya menghasilkan sosok pemimpin yang dikehendaki masyarakat untuk membentuk memimpin pemerintahan.
Terpilihnya seorang calon, seharusnya bukan lagi menjadi tema sentral. Masyarakat, tentunya menunggu apa yang akan diperbuat oleh pemerintahan baru melalui fungsi-fungsi pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan bagi Daerahnya.
Harapan yang secara formal dituangkan dalam RPJM. Sehingga menjadi rujukan bagaimana kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui program-program dirancang, dibreakdown dan dioperasionalkan.
Apa yang mungkin terjadi ? Apa yang akan mereka peroleh? Apa yang akan dilakukan oleh pemerintahan baru ? Adakah perbedaan yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat ? Dan masih banyak harapan dipertanyakan.
Kapasitas dan kompetensi pemerintahan yang terbentuk menyusul PILKADA yang dilaksanakan secara berkualitas akan berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat Daerah.
Suasana politik yang sehat pasca Pilkada adalahย yang mampu mempersatukan kembali berbagai kelompok yang tercabik, menyelesaikan konflik dengan cara yang santun, arif dan dewasa serta upaya membangun sikap saling percaya. Sebab, merebut kekuasaan yang pada dasarnya mewakili kepentingan sesaat.
Kepentingan membangun sejarah kekuasaan yang elegan, arif dan penuh kesantunan sebagaimana tercermin dalam karakter hubungan sosial utama yang sejak lama telahย tertanam di Indonesia yaitu kekeluargaan dan gotong royong semakin relevan.
Sejarah selalu mencatat ketokohan figur pemimpin jauh selepas era kekuasaannya dengan berbagai catatan yang mewakili produk-produk kearifan dan kompetensi kepemimpinannya.
Ini merefleksikan betapa penting menyadari bahwa mengelola kekuasaan perlu dilakukan secara rasional, cerdas dan kreatif sebagai kekuatan-kekuatan psiko-sosiologis yang meredam berbagai efek sosial yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Prinsip saling percaya sebagai fondasi bagi terbangunnya jaringan interaksi politik dalam makna kerjasama dan kompetisi merupakan keniscayaan bagi elit pemerintahan daerah, baik eksekutif, legislatif, kelompok kepentingan ataupun pihak yang memiliki kekuatan menekan jalannya pemerintahan.
Sebagai pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat maka pemerintah daerah perlu mengembangkanย pendekatan dan penghayatan atas komitmen untuk membangun rasa saling percaya, sehingga masyarakat dapat merasa yakin akan diperlakukan secara adil dan bertanggung jawab oleh pemerintahannya.
Pada gilirannya, ini akan menciptakan lingkungan politik yang sehat, yang dari rahimnya berbagai agenda kebijakan dapat dilahirkan secara adil, proporsional dan efektif.
Pemerintahan Daerah hanya efektif apabila bekerja dalam suatu lingkungan politik yang sehat.
Situasi seperti ini akan tercipta melalui kepemimpinan yang secara konsisten memperkuat legitimasinya dengan cara menebar inspirasi kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang adil, membagi peran secara wajar, jujur dan proporsional, serta berkreasi untuk secara cermat memanfaatkan energinya bagi kepentingan yang pantas.
Masalah pengangguran yang memunculkan kreasi mata pencaharian baru seperti PKL,ย mahalnya biaya pendidikan yang justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu mengeruk keuntungan, tidak terjangkaunya biaya kesehatan oleh sebagian masyarakat yang memunculkan deviasi penerbitan SKTM, High Cost Economy sebagai akibat terbatasnya akses dan infrastruktur.
Kepercayaan yang telah menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui desentralisasi selayaknya dilaksanakan sebagai amanah yang memerlukan tanggung jawab dalam pelaksanannya. Kebijakan apapun yang telah dirumuskan, ditetapkan dan dilaksanakan, dengan demikian jelas menjadi tanggung jawab penuh untuk mensukseskan atau menuai kegagalan. Ini penting sekali dalam upaya membangun pemerintahan yang efektif.
Efektivitas bermakna bahwa tidak sekedar pemerintah daerah mampu mewujudkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan melalui APBD tetapi lebih daripada itu adalah bagaimana secara konsisten memelihara pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan juga kemampuan untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat yang terus bergulir.
Kemampuan ini mensyaratkan kepemimpinan yang mampu melihat secara tepat peluang dan tantangan yang tersedia di balik keterbatasan sumber daya yang ada. Untuk itu pemimpin pemerintahan daerah harus berani mengambil langkah-langkah konstruktif untuk berkomunikasi secara proporsional dengan kelompok-kelompok kepentingan.
Selain itu, mereformasi struktur dan kultur pemerintahan untuk tidak sekedar mengandalkan kedekatan dengan kekuasaan tetapi juga mengedepankan profesionalisme dan kompetensi untuk menghadapi kenyataan dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan daerah.
Pada tahap kedua pemerintahan yang efektif mensyaratkan visi politik yang sehat. Visi ini diperlukan agar pemerintah daerah tidak tergiring secara terus-menerus melayani keasyikan rekayasa politik yang berpotensi menyimpan persoalan besar dan akan menjadi bom waktu untuk pemerintahan berikutnya.
Visi yang menghasilkan kebijakan-kebijakan reformatif ini seringkali menggelisahkan kelompok-kelompok kepentingan yang memang lebih sering mengalihkan perhatian terhadap suatu persoalan daripada memecahkannya.
Pengalihan perhatian dan penundaan penyelesaian masalah ini mungkin seolah-olah menenangkan, tetapi keasyikan rekayasa jenis iniย menyimpan bara yang mahal sekali ongkos sosial, ekonomi dan politik untuk memadamkannya. Pada aras birokrasi pemerintahan daerah,ย maka penampilan birokrasi yang kompeten dan profesional menjadi tuntutan yang tak terbantahkan.
Pada era yang serba terpolitisasi seperti sekarang ini, dibutuhkan birokrasi yang kokoh memegang modal kompetensi untuk mem-break down kebijakan-kebijakan politik ke dalam desain kebijakan teknis serta modal profesionalisme untuk kokoh berpegang pada etika. Inilah yang wajib dipelihara oleh kepemimpinan pemerintahan daerah untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif.
Pemerintahan yang efektif bukanlah produk โsekali jadi, ia memerlukan proses yang berlangsung secara terus menerus, sehingga memerlukan kesadaran bagi siapapun yang bersentuhan kepentingan memanfaatkan birokrasi untuk memanfaatkannya secara proporsional dan pantas, sebagai bentuk tanggungjawabnya menciptakan lingkungan politik yang sehat demi terciptanya pemerintahan yang efektif.
Kesadaran atas peran birokrasi dalam membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif merupakan modal penting yang memerlukan perhatian semua pihak. Siapapun bisa saja memanfaatkan birokrasi sesuai kepentingannya. Karena bekerja dalam lingkungan politik, birokrasi seringkali terjebak dalam permainan politik yang tak berujung pangkal.
Diperlukan, kearifan dan kesantunan untuk secara pantas menempatkan birokrasi dalam posisi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang karena kompetensinya dihadirkan untuk membantu pencapaian tujuan-tujuan politik yang telah disepakati antara masyarakat dan pejabat politik melalui forum PILKADA/PILEG.
Pemanfaatan birokasi yang menyimpang dari etika birokrasi dan kepantasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional tidak saja menjauhkan suatu kepemimpinan dari pemerintahan yang efektif tetapi lebih daripada itu telah menorehkan tinta hitam dalam sejarah bangsa yang berlandaskan kekeluargaan dan gotong royong ini. Wallahu Alaam bishshowab.