BerandaBeritaData Ahli Waris Covid-19 Tahap 3, Belum Dikirim Oleh Dinsos Jember

Data Ahli Waris Covid-19 Tahap 3, Belum Dikirim Oleh Dinsos Jember

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember hingga saat ini belum mengirimkan data Ahli Waris Pasien Covid-19 tahap tiga yang berjumlah 54 orang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Kepala Bidang Pengembangan Penyelenggaraan kesejahteraan sosial Dinsos Jember Juhainik mengatakan, bahwa sejauh ini belum menerima laporan dari pihak kecamatan, atas warganya yang meninggal dengan kasus Covid-19.

“Belum menerima konfirmasi balik dari kecamatan atas warganya yang meninggal karena Covid-19, belum ada yang masuk masih.” Ujarnya, Kamis (17/12/2020) saat di konfimasi di Kantor Dinsos Jember.

Mekanisme penerimaan data pasien meninggal Covid-19, bahwa Dinsos mengambil dari Dinas Kesehatan kemudian mengirimkan ke kecamatan untuk mengumpulkan berkas dari ahli warisnya.

“Kecamatan melalui Desa dan Desa berkoordinasi dengan RT/RW untuk mengetahui ahli waris, baru setelah terkumpul semua kita usulkan ke Kementrian sosial melalui Pemprov Jatim,” Terangnya.

Oleh karenanya lanjut Juhainik, dari total data ahli waris tahap tiga yang ada, masih banyak yang belum kirim berkasnya, sehingga hal tersebut menghambat proses pengiriman.

“Dari 54 pasien masih kirim hanya sekitar 10 orang, tidak mungkin kan kita kirimkan, jadinya kita nunggu sampai berkas terkumpul semua, diketahui untuk santunannya memperoleh sebesar Rp.15.000.000.” Terangnya.

Lebih lanjut, Juhainik menduga bahwa terkadang sang ahli waris sendiri juga menolak untuk bertanda tangan. Sebab kata dia, di tahap sebelumnya juga seperti itu.

“Harapan kami, kecamatan dan desa untuk lebih giat memberikan pemahaman kepada ahli waris, sehingga pengiriman berkas bisa berlangsung cepat.” Tandasnya (yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini