BerandaHeadlineDalam Hitungan Jam, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Jangkar

Dalam Hitungan Jam, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Jangkar

- Advertisement -spot_img

SITUBONDO – Kasus pembunuhan yang terjadi di desa Curahkalak kecamatan Jangkar kabupaten Situbondo dapat, Jawa Timur telah berhasil diungkap dalam waktu hitungan jam oleh Polres Situbondo, dua orang pelaku berhasil ditangkap.

Keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan itu disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai, S.H., S.I.K., M.PICT., M.ISS. saat konferensi pers yang dihadiri wartawan media cetak dan elektronik kabupaten Situbondo, Selasa (10/11/2020).

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan terhadap korban M als EP (67) diperkirakan sekitar pukul 20.30 wib hari Senin (10/11/2020), dan sesuai dengan laporan masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Polisi yakni Unit Identifikasi / Inafis Satreskrim Polres Situbondo untuk evakuasi korban, proses olah TKP dan pengamanan di lokasi oleh Polsek Jangkar.

Sementara itu, Inafis melakukan oleh TKP, Tim Resmob Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Widodo, SH. MH bersama Kapolsek Jangkar Iptu Sadali, SH berkoordinasi dengan perangkat desa setempat mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi kemudian dengan cepat berhasil mengamankan kedua pelaku J (22) dan N (30) yang merupakan warga kecamatan Asembagus kabupaten Situbondo.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan perangkat desa sehingga petugas di lapangan dapat bergerak cepat menangkap pelaku,” terang Kapolres sembari menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan berikut kedua tersangka kepada wartawan.

Hadir mendampingi Kapolres dalam konferensi pers, Kasat Reskrim AKP Agus Widodo, SH. MH, Kapolsek Jangkar Iptu Sadali, SH, Paur Humas Iptu Nanang Priyambodo, S.Sos dan Kepala desa Curahkalak. (ans/humas)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini