BerandaHeadlineCamat Patrang: Berharap Ada Sangki yang Tegas Terhadap Pelanggar Prokes

Camat Patrang: Berharap Ada Sangki yang Tegas Terhadap Pelanggar Prokes

- Advertisement -spot_img

JEMBER -Muspika Patrang bersama jajaranya giat melakukan oprasi yutisi, sebagai upaya untuk menekan peredaran covid -19 di wilayahnya.

Camat Patrang Rofik, saat ditemui di kantornya senin (23/11/2020) menyapaikan, pihaknya akan terus melakukan oprasi tersebut untuk menertipkan warganya agar selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Ia mengaku selama melakukan oprasi tersebut masih banyak ditemukan warga yang tidak memakai masker. 

“Rata-rata yang banyak dilanggar oleh warga adalah penggunaan masker, sitiap hari dalam oprasi kita, kurang lebih 50 orang yang dikenakan sanksi,” terangnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah agar ada sanksi yang tegas kepada warga yang tidak memathui protokol kesehatan, karena kata dia jika hanya berupa sanksi sosial tidak juga memberikan efek jerah kepada warga yang melanggarnya.

“Semisal, bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi berupa denda uang, dan nominalnya itu sudah diatur dalam peraturan daerah maupun pusat, mungkin masyarakat akan mikir-mikir untuk tidak menggunakan masker” kata Rofig. 

Adapun tempat yang menjadi sasaran dalam oprasi itu, salah satunya di tempat-tempat keramaian seperti rumah makan, cafe serta pasar. (Eko)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini