
Pada 2024, selebgram Ummu Hani juga memviralkan jalan rusak di Lampung Selatan, menyoroti lambannya perbaikan infrastruktur. Ketika pejabat publik seperti camat melarang peliputan, hal ini dianggap sebagai upaya menutupi masalah.
Selain itu, sikap camat dinilai kontradiktif dengan peran pejabat publik. Sebagai aparatur yang digaji dari uang rakyat, camat seharusnya terbuka terhadap kritik. Larangan merekam juga menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan pers. Menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengakses informasi tentang kinerja pemerintah, termasuk kondisi infrastruktur. Tindakan Syahrial justru terlihat seperti menghalangi hak tersebut.
Namun, ada pula yang membela camat. Sebagian pihak berpendapat bahwa peliputan jalan rusak bisa mempermalukan daerah. “Mungkin camat khawatir citra Lampung jadi buruk,” tulis seorang warganet. Meski begitu, argumen ini kurang kuat karena menyembunyikan masalah tidak menyelesaikan akar persoalan.
Kejadian ini tak hanya memicu kritik, tetapi juga membawa dampak nyata. Berikut beberapa pengaruhnya:
Di sisi lain, tindakan camat juga menuai konsekuensi negatif baginya. Citra Syahrial sebagai pejabat publik tercoreng, dan ia menjadi bahan olok-olok di media sosial. Beberapa warganet bahkan menyinggung mobil dinas yang ia gunakan, yang juga didanai pajak rakyat.
Masalah jalan rusak di Lampung bukan hal baru. Berikut beberapa fakta terkait isu ini:
Mengapa masalah ini terus berulang? Anggaran terbatas sering jadi alasan. Gubernur Arinal pada 2023 menyebut anggaran infrastruktur Lampung hanya Rp900 miliar dari total APBD Rp7,3 triliun. Namun, warganet menduga korupsi dan mismanajemen juga berperan. “Kalau anggaran habis tapi jalan tetap rusak, ke mana uangnya?” tanya seorang netizen.
Kejadian camat larang rekam jalan rusak menawarkan beberapa pelajaran penting. Pertama, pejabat publik harus terbuka terhadap kritik. Menutupi masalah hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat. Kedua, media sosial memiliki kekuatan besar untuk menyoroti isu publik. Video viral ini membuktikan bahwa warga bisa memengaruhi kebijakan melalui platform seperti Instagram dan X.
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News