Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Camat Larang Rekam Jalan Rusak: Viral dan Kontroversi di Bandar Lampung

Pada 2024, selebgram Ummu Hani juga memviralkan jalan rusak di Lampung Selatan, menyoroti lambannya perbaikan infrastruktur. Ketika pejabat publik seperti camat melarang peliputan, hal ini dianggap sebagai upaya menutupi masalah.

Selain itu, sikap camat dinilai kontradiktif dengan peran pejabat publik. Sebagai aparatur yang digaji dari uang rakyat, camat seharusnya terbuka terhadap kritik. Larangan merekam juga menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan pers. Menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengakses informasi tentang kinerja pemerintah, termasuk kondisi infrastruktur. Tindakan Syahrial justru terlihat seperti menghalangi hak tersebut.

Namun, ada pula yang membela camat. Sebagian pihak berpendapat bahwa peliputan jalan rusak bisa mempermalukan daerah. “Mungkin camat khawatir citra Lampung jadi buruk,” tulis seorang warganet. Meski begitu, argumen ini kurang kuat karena menyembunyikan masalah tidak menyelesaikan akar persoalan.

Dampak Viralnya Camat Larang Rekam Jalan Rusak

Kejadian ini tak hanya memicu kritik, tetapi juga membawa dampak nyata. Berikut beberapa pengaruhnya:

  • Sorotan Publik: Video viral meningkatkan perhatian terhadap kondisi jalan di Bandar Lampung. Warganet ramai menuntut Pemerintah Kota segera bertindak.
  • Tekanan pada Pemerintah: Viralnya kasus ini mendorong Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung untuk merespons. Mereka berjanji mempercepat perbaikan jalan di Sukabumi.
  • Diskusi Kebebasan Pers: Insiden ini memicu debat tentang kebebasan berekspresi, terutama setelah kasus serupa melibatkan Gubernur Arinal pada 2023.

Di sisi lain, tindakan camat juga menuai konsekuensi negatif baginya. Citra Syahrial sebagai pejabat publik tercoreng, dan ia menjadi bahan olok-olok di media sosial. Beberapa warganet bahkan menyinggung mobil dinas yang ia gunakan, yang juga didanai pajak rakyat.

Jalan Rusak di Lampung: Masalah yang Terus Berulang

Masalah jalan rusak di Lampung bukan hal baru. Berikut beberapa fakta terkait isu ini:

  • Pada 2017, “Wisata Jalan Rusak” di Lampung Timur viral karena warga menyindir jalan berlubang sebagai destinasi wisata.
  • Tahun 2022, warga Selagai Lingga, Lampung Tengah, memancing di kubangan jalan untuk memprotes kondisi infrastruktur.
  • Pada 2023, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah pusat mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan rusak di Lampung karena lambannya respons daerah.

Mengapa masalah ini terus berulang? Anggaran terbatas sering jadi alasan. Gubernur Arinal pada 2023 menyebut anggaran infrastruktur Lampung hanya Rp900 miliar dari total APBD Rp7,3 triliun. Namun, warganet menduga korupsi dan mismanajemen juga berperan. “Kalau anggaran habis tapi jalan tetap rusak, ke mana uangnya?” tanya seorang netizen.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?

Kejadian camat larang rekam jalan rusak menawarkan beberapa pelajaran penting. Pertama, pejabat publik harus terbuka terhadap kritik. Menutupi masalah hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat. Kedua, media sosial memiliki kekuatan besar untuk menyoroti isu publik. Video viral ini membuktikan bahwa warga bisa memengaruhi kebijakan melalui platform seperti Instagram dan X.

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Halaman: 1 2 3
Berita Serupa