Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Bupati Jember Terima Penghargaan Program Tri Juang Kementerian ATR/BPN dan 114 Sertifikat Tanah Rakyat

Bupati Jember Hendy Siswanto Terima 114 Sertifikat Tanah Rakyat dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di gedung Grahadi Surabaya 27 Des 2021 (foto: Istimewa)

SURABAYA, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto menghadiri undangan penyerahan sertifikat pemerintah daerah dan rencana sertifikasi Tahun 2022 Program Tri Juang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (27/12/2021) siang.

Penyerahan penghargaan yang dilakukan di Gedung Grahadi Surabaya tersebut, sebagai bentuk komitmen penyelesaian pemetaan bidang tanah di masing-masing wilayah dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten/kota.

Ada 16 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan. Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada seluruh kepala daerah yang hadir.

Untuk Kabupaten Jember mendapatkan 114 sertifikat tanah hal itu sebagai bentuk tindak lanjut di daerah, untuk itu Bupati Hendy berencana akan mengundang stakeholder desa dan kecamatan untuk mendukung program ini ke depan.

Menurut, Bupati Hendy, pemetaan bidang tanah di Kabupaten Jember khususnya, merupakan sumber harapan baru di tengah pandemi Covid-19. Selain bersifat urgensi, hal ini bisa memberi kepastian hukum dan ketenangan di lingkungan masyarakat.

“Pada prinsipnya Pemkab Jember siap berkomitmen dan mendukung seluruh program nasional, termasuk permasalahan pemetaan bidang tanah di wilayah kami,” ujar Bupati Hendy kepada media selepas acara.

Diketahui, Program Tri Juang merupakan sinergi pemetaan bidang tanah/persil dari tingkat desa sampai provinsi secara lebih akurat melibatkan Kepala Daerah, Kepala Kanwil BPN, Kepala Kantor Pertanahan, dan Kepala Desa. (Mam/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa