Bung Karna Buka Akses Jalan Dusun Sidomulyo Hingga Merak

Ricky R

November 2, 2022

2
Min Read
aktifitas pengerjaan akses jalan di dusun sidomulyo hingga merak (foto : Istimewa)

SITUBONDO, Pelitaonline.co – 49 tahun lebih, warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, terisolasi, karena tidak ada akses jalan yang memadai.

Oleh kerena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman (PUPP) membuka dan membangun akses jalan mulai dari Dusun Sidomulyo hingga Merak.

Salah satu warga Dusun Merak, Imam Haris, mengatakan adanya akses jalan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh warga setempat. Salah satunya menekan biaya transportasi ketika menjual komoditas pertanian.

“Bahkan bisa dipangkas hingga lima puluh persen. Dalam kata arti kalau melalui laut itu bisa sampai Rp1 juta. Namun ketika lewat darat hanya sekitar Rp500 ribu,” ucapnya. Rabu (2/11/2022).

Baca Juga :  Ingin Membangun Desanya, H Ali Yusuf Mencalonkan Diri Sebagai Kades

Ia melanjutkan, komoditas pertanian yang ada di Dusun Merak mulai dari bawang merah, kacang hijau, jagung, cabai. “Nelayan sini juga sering menjual ikan hasil tangkapannya ke Pasar Mimbo,” tambahnya.

Imam Haris berharap fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan yang dibangun dan listrik PLN bisa dinikmati oleh warga Dusun Merak. “Dalam artian kalau PJU dan listrik itu masuk akan ada nilai tambah bagi warga. Karena kalau kita membeli (listrik -red) dari luar yang jelas mahal harganya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melalui Kadis PUPP Gatot Siswoyo memastikan pembangunan akses jalan dari Dusun Sidomulyo hingga Merak rampung pada akhir tahun 2022. “Tahun ini,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  GP Ansor Kabupaten Jember Gelar Muskercab

Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal, karena keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara,

Sebab, tidak ada memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Diketahui, DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo itu digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red).

Baca Juga :  59 Kades di Jember Akan Di PLT Kan

Selain itu untuk pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka we stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (Ron)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×