BerandaBerita59 Kades di Jember Akan Di PLT Kan

59 Kades di Jember Akan Di PLT Kan

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co-Sebanyak 59 Kepala Desa (Kades) dari 26 Kecamatan di Kabupaten Jember masa jabatanya akan berakhir, sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 59 desa tersebut akan diisi oleh PLT (Pelaksana Tugas) yang di tunjuk Dispemasdes melalui Camat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Ir. Eko heru Sunarso mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, sehingga pelayanan pada masyarakat tidak terbengkalai.

“Pengisian kekosongan agar pelayanan masyarakat tidak terhenti, selain itu untuk meneruskan program kerja Kepala desa sebelumnya.” Ujarnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Rabu (16/12/2020).

Heru berharap, pelaksana tugas yang akan ditunjuk nantinya mampu meneruskan program desa yang belum terselesaikan sebelumnya. Selain itu, juga mampu mengawal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun mendatang.

“Selain meneruskan tugas Kades yang belum terlaksana, juga mengawal Pilkades tahun depan, serta menjaga netralitas saat Pilkades berlangsung,” Katanya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab Jember) Suprapto menyampaikan, Plt yang telah ditunjuk juga mampu berkolaborasi dengan Kecamatan untuk menyisir wilayah yang rawan penyebaran Covid-19.

“Pelaksana tugas dan Camat melakukan peninjauan di tempat yang rawan penyebaran Covid-19, supaya pilkades tahun depan dapat berjalan dengan aman,” Pungkasnya. (yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini