Namun, langkah ini punya konsekuensi. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengatakan kenaikan harga makanan bisa membuat pelanggan kabur. Apalagi, pasca-pandemi, banyak restoran masih berjuang pulih dari kerugian. Fenomena biaya royalti musik yang dibebankan ke konsumen justru memicu ketegangan antara pengusaha dan pelanggan.
Apa Kata Musisi dan LMKN?
Musisi seperti Armand Maulana dari GIGI membela aturan royalti. Ia menjelaskan bahwa biaya royalti musik adalah hak pencipta yang diatur sejak 2016. Namun, ia tidak setuju jika biaya ini dibebankan langsung ke pelanggan. LMKN juga menegaskan bahwa royalti adalah kewajiban pelaku usaha, bukan konsumen. Sayangnya, hingga 10 Agustus 2025, restoran yang struknya viral belum memberikan klarifikasi resmi.
Solusi ke Depan
Polemik biaya royalti musik ini membuka diskusi tentang transparansi dan keadilan. Beberapa solusi yang diusulkan netizen dan pengusaha antara lain:
- Restoran harus menyerap biaya royalti sebagai bagian dari operasional, bukan membebankannya ke pelanggan.
- Pemerintah perlu mengevaluasi tarif royalti agar lebih terjangkau bagi usaha kecil.
- Konsumen berhak mengetahui sebelumnya jika ada biaya tambahan seperti ini.
Hingga kini, isu biaya royalti musik masih memicu perdebatan sengit. Bagi sebagian orang, ini soal keadilan untuk musisi. Namun, bagi pelanggan, biaya tak terduga di struk jelas bikin kesal. Bagaimana menurutmu? Apakah biaya royalti musik seharusnya jadi tanggung jawab restoran atau boleh dibebankan ke konsumen?








