Biaya Royalti Musik di Struk Restoran Bikin Heboh, Netizen: Kok Bisa?

Ricky R

August 11, 2025

5
Min Read
Biaya Royalti Musik di Struk Restoran

INFO VIRAL – JAKARTA, 11 Agustus 2025. Media sosial sedang ramai membicarakan struk restoran yang mencantumkan biaya royalti musik sebesar Rp29.140. Fenomena ini viral setelah sebuah foto struk diunggah di platform X dan TikTok pada 10 Agustus 2025. Netizen pun bertanya-tanya, kok bisa biaya seperti ini dibebankan ke pelanggan? Artikel ini akan mengupas tuntas polemik biaya royalti musik, aturan hukumnya, dan reaksi publik yang beragam.

Apa Itu Biaya Royalti Musik?

Biaya royalti musik adalah pungutan yang dikenakan kepada pelaku usaha yang memutar lagu berhak cipta di tempat komersial, seperti restoran, kafe, atau hotel. Menurut Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, setiap penggunaan karya musik untuk kepentingan bisnis wajib membayar royalti kepada pencipta lagu atau pemegang hak cipta. Di Indonesia, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengatur distribusi royalti ini.

Baca Juga :  Kemarin Viral Tren Velocity, Sekarang Giliran Selebrasi Fuji yang Lagi Viral di TikTok!

Namun, yang bikin heboh, restoran tertentu justru membebankan biaya royalti musik ini langsung ke konsumen. Struk viral yang diunggah akun X @onecak menunjukkan tagihan untuk menu seperti Bebek Manis (Rp159 ribu) dan Es Dawet Durian (Rp65 ribu), ditambah biaya royalti musik Rp29.140. Total tagihan mencapai Rp742.940 setelah pajak dan service charge. Netizen pun kaget, kenapa pelanggan harus bayar biaya ini?

Kronologi Struk Viral yang Bikin Netizen Geram

Pada 5 Agustus 2025, sebuah restoran di Jakarta mencetak struk dengan rincian tak biasa. Selain harga makanan dan minuman, struk mencantumkan biaya royalti musik yang langsung memicu diskusi panas di media sosial. Akun TikTok @nukamarikopi mengunggah video yang menyoroti struk ini, dengan narasi, “Konsumen makan, eh kena biaya royalti musik. Besok-besok pelanggan kabur, gimana?” Unggahan ini mendapat 55,3 ribu suka dan ribuan komentar.

Baca Juga :  Motif Kakek Bacok Tetangga: Tragedi Berdarah di Bojonegoro
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×