Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Malam Pergantian Tahun 2020, Kecamatan Tanggul, Seperti Kota Mati.

Jember, Pelitaonline.co – Menyambut tahun baru 2021 kali ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat tahun ini Indonesia masih menghadapk wabah (Pandemi) Covid 19.

Eforia dan segala bentuk perayaan dalam menyambut Tahun baru tersebut tidak diperbolehkan oleh Negara, seperti yang di amanatkan dalam Maklumat Kapolri, bahwa tahun baru di larang menyulut petasan dan pesta kembang api di malam pergantian tahun 2020.

Bukan hanya itu, Negara juga tidak memperbolehkan kerumunan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid -19)

Seperti halnya yang terlihat di kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, pada malam pergantian tahun dan menyambut tahun baru seperti kota mati, pasalnya di jantung kota nyaris tidak ada warga dan pedagang yang berjualan di trotoar alun alun seperti hari sebelumnya.

” Hanya terlihat Puluhan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga jaga,” Ujar Ahmad seorang yang mengaku warga Desa tanggul wetan yang berniat membeli tahu petis kepada Pelitaonline.co

Hal senada, disampaikan Saiful warga Manggisan pembeli tahu yang juga kembali, Biasanya sejak pukul 20.00 baik pemuda, orang tua sudah berdatangan ke alun alun Tanggul ini, sepeda motor berjejer dengan memegang trompet hingga lalu lintas terkadang macet, menunggu pergantian tahun.

” Ketika sampai pukul 24.00 suara trompet bersautan, suara knalpot sepeda bergemuruh dan gemerlap kembang api berkilauan di atas langit. Namun sekarang tidak ada.” Imbuhnya. (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa