Alokasi Dana Desa Pace Untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

Andika D

August 24, 2020

2
Min Read
buyung
Kades bersama perangkat desa Pace saat foto bersama di area pemakaman umum yang selesai di pugar

Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di Desa Pace Kecamatan Silo, telah dialokasikan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa dan juga penanganan Covid-19, bahkan dalam penggunaanya, pihak Desa juga melibatkan Muspika Kecamatan Silo untuk melakukan monitoring anggaran DD, hal ini disampaikan Kepala Desa Pace Silo M. Farochan saat ditemui media ini.

“Alhamdulillah Dana Desa di Pace benar-benar kita pergunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dan juga penanganan pencegahan Covid-19, dalam mengalokasikan, kami juga melibatkan Muspika mulai dari Camat Danramil dan Kapolsek untuk melakukan monitoring,” ujar M. Farochan.

Farochan juga bersukur, meski anggaran Dana Desa tahun ini tidak bisa sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur, namun beberapa program pembangunan bisa berjalan 100 persen. “Alhamdulillah pembangunan infrastruktur di desa Pace bisa berjalan 100 persen, mulai dari Pos PAUD, jembatan, perbaikan area pemakaman, dan juga drainase, yang diambilkan dari pencairan tahap 1 dan 2,” beber Farochan.

Baca Juga :  Aksi Nyata Polsek Sukowono, IPTU Budi Sastriawan Turun Langsung Salurkan Beras Murah

Namun meski beberapa infrastruktur selesai dikerjakan, Farochan menjelaskan, bahwa saat ini dana desa yang ada di fokuskan pada pencegahan covid 19, seperti BLT dan juga beberapa kebutuhan kesehatan lainnya.

“Dana Desa yang ada saat ini, kami foskuskan pada pencegahan dan penanganan dampak covid-19, namun sebagian juga kami gunakan untuk penambahan gizi makanan untuk pencegahan stunting pada balita,” bebernya.

Farochan juga berharap, agar pandemi covid-19 ini bisa segera berlalu dan pembangunan infrastruktur bisa dilanjutkan, terlebih jalan di desanya saat ini juga dalam kondisi rusak. “Kedepan kami ingin pembangunan jalan utama di desa kami bisa segera diperbaiki, sehingga bisa sama dengan desa lain, untuk perbaikan jalan poros desa, tidak bisa mengandalkan DD, tapi menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten,” pungkas Farochan. (buyung)

Baca Juga :  Tuntut Profesional, KPU Situbondo Didemo Massa
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×