Pelitaonline.co, JEMBER – 18 Juli 2026.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang berkomitmen untuk tidak memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga kesehatan (nakes), mendapat sambutan hangat. Apresiasi luar biasa datang dari jajaran Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Jember serta para perawat di garda terdepan pelayanan masyarakat.

Ketua DPD PPNI Kabupaten Jember, Ns. Mustakim, S.Kep., M.M.Kes., Sp.KMB., menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas keberpihakan kebijakan bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut kepada nasib para nakes, khususnya profesi perawat.
”Ini adalah bukti nyata perhatian dan kepedulian dari Gus Bupati terhadap kesejahteraan serta keberlangsungan tugas tenaga kesehatan di Jember. Program-program yang digulirkan sangat berpihak pada kemaslahatan kita semua,” ujar Mustakim.
Seruan Persatuan untuk Peningkatan Layanan
Merespons kebijakan positif ini, Mustakim memanfaatkan momentum untuk membakar semangat anggotanya. Ia mengajak seluruh perawat di Kabupaten Jember untuk merapatkan barisan, meningkatkan solidaritas, dan fokus pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
– Bersatu & Kompak : Menjaga soliditas antar sesama profesi perawat di seluruh fasilitas kesehatan Jember.
– Peningkatan Kinerja: Menjawab kepastian kerja yang diberikan pemerintah dengan dedikasi pelayanan yang lebih optimal.
– Sinergi Daerah : Berkontribusi aktif dalam menyukseskan visi pembangunan daerah.
“Saya mengajak semua perawat di Kabupaten Jember untuk lebih semangat, bersatu, dan kompak. Mari kita bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Jember dan membantu mewujudkan visi Jember Baru Jember Maju. Semua ini kita lakukan atas dasar cinta kepada daerah dan masyarakat,” tegas Mustakim.
Rasa Syukur dan Komitmen dari Garda Terdepan
Senada dengan Ketua PPNI, rasa syukur mendalam juga dirasakan langsung oleh para nakes di tingkat akar rumput. Wenda Tri Agung Permana, salah satu perawat yang bertugas di Puskesmas Wuluhan, mengungkapkan bahwa kebijakan perpanjangan status P3K ini memberikan ketenangan dalam bekerja sekaligus motivasi moral yang besar.
”Kami sangat berterima kasih kepada Gus Bupati Jember atas kebijakan memperpanjang status P3K bagi tenaga kesehatan. Sebagai wujud rasa syukur atas kepastian ini, kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, ramah, dan profesional kepada masyarakat,” terang Wenda.
Langkah Pemkab Jember ini dinilai banyak pihak sebagai investasi krusial dalam menjaga stabilitas sistem pelayanan kesehatan daerah. Dengan adanya jaminan keberlanjutan masa kerja bagi para nakes, diharapkan mutu pelayanan kesehatan di berbagai Puskesmas dan Rumah Sakit di Jember dapat terus meningkat secara signifikan.
Jurnalis : Lukman Hakim








