Dispenduk, DPRD dan Rasa Kepedulian Pejabat Kunci Utama Suksesnya UHC Prioritas Pemkab Jember

Lukman Hakim

January 14, 2026

2
Min Read

Pelitaonline.co, JEMBER – 14 Januari 2026.
UHC Pemkab Jember atau Universal Health Coverage Prioritas merupakan program jaminan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini memberikan akses layanan kesehatan gratis kepada seluruh warga Jember tanpa terkecuali, terutama masyarakat kurang mampu, dengan menggunakan KTP dan KK sebagai bukti domisili.

Dengan adanya program UHC Prioritas, masyarakat Jember dapat berobat gratis di Puskesmas, RSUD dr.Soebandi, RSUD Balung, RSUD Kalisat tanpa memikirkan biaya, sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Salahsatu syarat utama masyarakat mendapatkan pelayanan UHC adalah mempunyai KTP dan KK Jember, maka Dispenduk merupakan garda terdepan bagaimana penduduk Jember memiliki administrasi kependudukan. Masyarakat yang sudah layak persyaratan menjadi wajib hukumnya memiliki kartu adminduk karena syarat utama mendapatkan pelayanan UHC adalah KTP dan KK Jember.

Baca Juga :  Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Serap Hasil Panen Petani Jagung

Ponco Yuli Yono warga Jember yang lama merantau di Kerawang Jawa Barat salahsatu contoh warga yang mendapatkan pelayanan adminduk dengan amat sangat baik. Karena sakit Ponco Yuli Yono harus pulang ke Jember menghabiskan anggaran 8 juta berkat kepedulian saudaranya dan pejabat pemkab Jember yang berdonasi untuk biaya pulang.

Kondisi Muhtar Ghozali orangtua Ponco Yuli Yono yang sudah lansia berusia 70 tahun dan tidak bekerja menjadi kendala utama untuk perawatan umum. Namun berkat program UHC Prioritas, Ponco Yuli Yono bisa berobat di RSUD dr.Soebandi dan permasalahan perawatan penyakitnya bisa ditangani dokter.

Perjalanan mendapatkan program UHC pun tidak simsalabim karena KTP dan KK Ponco masih Kerawang Jawa Barat. Berkat kepedulian sosial dan rasa kemanusiaan yang tinggi kepala Dispnduk Jember Bambang Saputro,SH.MSi proses cabut berkas dan proses pembuatan KTP KK Jember dalam tempo 2 hari yaitu 13 – 14 Januari 2026.

Baca Juga :  Satpol PP Humanis Era Jember Baru Jember Maju

Mohtar Ghozali orang tua Ponco Yuli Yono kepada media Pelitaonline menyampaikan rasa terimakasih yang tak terhingga kepada kepala Dispenduk Jember Bambang Saputro, H.Ahmad Halim,S.Sos ketua DPRD Jember dan H.Ahmad Dhofir Syah,S.Kep anggota Komisi D DPRD Jember yang sudah mensuport dan mengawal proses perawatan Ponco Yuli Yono sampai mendapatkan pelayanan UHC Prioritas Pemkab Jember.

Saya ini sudah lansia, umur 70 tahun sudah tidak mampu bekerja dan tidak punya pekerjaan. Tanpa adanya perhatian dan kepedulian pemerintah lewat program UHC ini mana bisa saya membiayai pengobatan putra saya Ponco Yuli Yono di RSUD dr.Soebandi. Saya berharap pemerintah juga peduli terhadap lansia miskin yang ada di Jember ini, harap Ghozali.

Baca Juga :  PORDI Jatim Gelar Open Kejuaraan Domino se-Jawa Timur, Jember Kirim 1 Pasangan Atlit Andalan

Jurnalis : Lukman Hakim

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×