Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka, Sekretaris IKA PMII Jember: Supremasi Hukum yang Utama

Guntur Rahmatullah

January 10, 2026

2
Min Read
Sekretaris IKA PMII Jember, Sutrisno. (Foto: Facebook Sutrisno)

Berita Terkini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YQC) atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026.

“Terkait dengan perkara kuota haji, kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Harian Fajar.

Mengenal Lebih Dekat Gus Yaqut

Eks Menteri Agama, Gus Yaqut.
Baca Juga :  Harga Tiket Masuk Wisata Mahal, Rugikan Warga Sekitar dan Pedagang

Saat masih kuliah di jurusan Sosiologi Universitas Indonesia, Gus Yaqut memang sudah menunjukan ketertarikannya dalam dunia politik. Dia bergabung ke organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan merupakan salah satu pendiri PMII Cabang Depok.

Ia kemudian mulai berkarir di bidang politik, dengan menjadi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) wilayah Rembang, Jawa Tengah. Dari situ, karir politiknya terus meningkat, mulai dipercaya menjadi Ketua DPC PKB Rembang, Anggota DPRD Rembang, Wakil Bupati Rembang, anggota DPR RI PAW, hingga diangkat oleh Presiden ke 7 RI Joko Widodo sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020.

Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Jember, merespon penetapan tersangka Gus Yaqut.

Baca Juga :  Power Dynamics Dinamika Kekuasaan Pejabat Pemkab Jember Kompak Tidak Hadiri Undangan Rapat Bersama Wabup

Sekretaris IKA PMII Jember, Sutrisno menyampaikan sikap IKA PMII Jember mendukung penegakan hukum di Indonesia.

“Supremasi hukum yang utama. Silakan KPK jalankan prosesnya dengan bersih dan seadil-adilnya,” kata Sutrisno.

Ia menegaskan bahwa PMII merupakan organisasi yang dibentuk untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk membela kepentingan individu dan kelompok tertentu.

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×